Ragam
Tolak Pj Kades Rumeon “Produk” Pemkab SBT, Ini Alasanya

DINAMIKAMALUKU.COM, AMBON-
Masyarakat Desa Rumeon, Kecamatan Pulau Gorom Kabupaten Seram Bagian Timur, menolak keras pengangkatan Pejabat (Pj)Kepala Desa Rumeon berinisial RT, yang ditunjuk pemerintah Kabupaten setempat.
“Masyarakat menolak karena Pj itu dinilai minim pengalaman, tidak kharismatik, sehingga membangun konflik ditengah-tengah warga, serta tidak mengetahui kondisi riel di desanya,”kata Khairon Nisa Pilkada, melalui lamban facebook miliknya, Rabu (6/10/2021) malam.

Padahal ingat dia, anehnya PJ itu Anak Negeri Rumeon sendiri.
Penolakan tersebut melalui beberapa prosedur diantaranya melalui surat resmi yang ditandatangani langsung oleh ketua Badan Pemerintahan Desa(BPD) yabg mana sebagai pemangku tertinggi di Desa.” Lalu ,dikirim ke DPRD Senayan Engglas pada 10 Agustus 2021 lalu,”bebernya.
Dalam surat tersebut, sebut dia, BPD bersama masyarakat menolak RT sebagai PJ Kades Rumeon.”
Harapan kami masyarakat sekiranya permohonan melalui surat penolakan itu ditindak Lanjuti oleh Pemkab untuk mengevaluasi kebijakan, keputusan, dan pengangkatan PJ tersebut,”harapnya.
Ini dilakukan, lanjut dia,demi menjaga kondusifnya pemerintah Desa dan kelancaran pelayanan di Desa.”
Dibawah ini ada beberapa aksi penolakan oleh masyarakat terhadap PJ Desa yang berinisial RT.(DM-01)
