Connect with us

Hukum

Tomagola Diduga Buat Laporan Fiktif, Polres Malteng “Marathon” Periksa Saksi

Published

on

AMBON,DM.COM,-Kasus dugaan pengambilan dana perjalanan dinas tiga anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), oleh Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Malteng, Djailani Tomagola, perlahan mulai terkuak. Sebab, meski Tomagola mengambil dana perjalanan dinas tanpa ketahuan mereka, namun pertanggungjawaban tetap dilakukan.

Betapa tidak, sesuai pertanggungjawaban tiket yang di peroleh DINAMIKAMALUKU.COM, dari salah satu perusahaan travel PT Anugerah Bahari, tertera nama tiga anggota DPRD Malteng yang dana perjalanan dinas mereka ke Jakarta beberapa waktu lalu, masing-masing, Salomi Patty, Abdul Rahman Nahumarury, dan Safii.

Tiket mereka dengan mencatut salah satu penerbangan swasta berangkat dari Ambon ke Jakarta 21 September 2022 dan dari Jakarta ke Ambon 25 September 2022. “Padahal, tiga anggota dewan itu, sama sekali tidak berangkat ke Jakarta. Perjalanan Dinas mereka di ambil oleh Tomagola. Makanya, tiga orang ini sudah lapor Tomagola ke Polres Malteng,”kata sumber DINAMIKAMALUKU.COM, Kamis (10/11/2022).

Selain, Tomagola Diduga lakukan pertanggungjawaban fiktif, perusahaan tabel PT Anugerah Bahari, diduga fiktif.”Ini modus. Kalau tidak fiktif, ada dugaan kerjasama perusahaan travel itu dengan sejumlah para wakil rakyat di Malteng termasuk Tomagola. Jika mereka tidak berangkat, tapi ambil perjalanan dinas, mereka tinggal menghubungi, perusahaan tersebut,”bebernya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Malteng, Kace Haurissa mengaku, persoalan tiga anggota DPRD Malteng dari Fraksi Partai Demokrat lapor Tomagola.”Itu, persoalan internal. Sudah diselesaikan,”kata Haurissa, ketika dicegat DINAMIKAMALUKU.COM di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Kamis (10/11/2022).

Soal, ada laporan pertanggungjawaban perjalanan dinas fiktif yang diduga dilakukan Tomagola, maupun sejumlah Wakil rakyat lainya, dibantahnya.”Itu hoaks. Itu cari kesalahan orang saja. Tidak benar itu. Memang ini masuk tahun politik, jadi informasi seperti itu. Tapi tidak benar kalau ada pertanggungjawaban fiktif,”tegasnya.

Terpisah, Kapolres Malteng, AKBP Dek Emanuel mengatakan, terkait laporan tiga anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Malteng, melaporkan Tomagola, ambil dana perjalanan dinas mereka ke Jakarta, pihaknya sementara periksa sejumlah saksi.

“Proses pemeriksaan sejumlah saksi, sementara berlangsung. Kita akan sampaikan kalau ada perkembangan lebih lanjut. Sekarang dalam proses penyelidikan. Semua laporan kita periksa saksi-saksi dulu,”kata Kapolres.

Meski begitu, dia meminta DINAMIKAMALUKU.COM, bersabar menunggu proses penyelidikan yang dilakukan pihaknya. “Perkembangan seperti apa kita tunggu perkembangan selanjutnya,”ingatnya.

Soal, informasi tiga anggota Fraksi Partai Demokrak DPRD Malteng, cabut laporan Polisi, ditepisnya.”Kalau dari kita sampai saat belum ada pencabutan laporan. Dalam pemeriksaan kalau cabut laporan kami lihat nanti,”pungkasnya.(DM-02)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *