Hukum
Tunggu Hasil Audit , belum Ada Tersangka Dugaan Tipikor Anggaran Setda SBB
DINAMIKAMALUKU.COM, AMBON- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, hingga saat ini belum menetapkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Sekretariat Daerah (Setda Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) tahun anggaran 2016.. Korps Adhyaksa masih menunggu hasil audit dari Inspektorat wilayah Provinsi Maluku.
Kasie Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba mengaku, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat Wilayah Maluku.
“Proses pemeriksaannya masih berlangsung dan jaksa menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Wilayah Maluku selaku aparat pengawas internal pemerintah seperti apa,” kata Wahyudi, kepada wartawan, Senin (25/10/2021).
Dikatakan, penanganan perkara ini oleh penyidik Kejati Maluku sudah dilaksanakan sejak beberapa waktu lalu. Namun, sampai saat ini belum dilakukan gelar perkara.
“Yang jelas untuk potensi kerugian keuangan negara dalam perkara ini, kami juga masih menunggu hasil audit dan penghitungan kerugian dari Inspektorat wilayah Maluku,” ujar Wahyudi.
Dilibatkannya pihak Inspektorat wilayah Provinsi Maluku dalam melakukan pemeriksaan penggunaan anggaran ini sebagai salah satu langkah bagi jaksa dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dana belanja langsung di lingkup Setda Kabupaten SBB tahun anggaran 2016.
Dia membeberkan, berdasarkan hasil perhitungan sementara diketahui ada anggaran sekitar Rp7 miliar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan dalam perkara itu dari total anggaran sebesar Rp18 miliar.
Sekedar tahu, Sekretaris Daerah Kabupaten SBB, Mansur Tuharea, beberapa kali diperiksa penyidik Kejati Maluku. Dia dimintai keterangan sebagai saksi dalam duhaan Tipikor Anggaran di Setda SBB. (DM-01)