Hukum
Tunjangan Dokter dan Tenaga Kesehatan Dilidik Polisi, Ini Kata Sangkala

DINAMIKAMALUKU.COM, AMBON-DPRD Maluku, mendesak pihak Kepolisian, segera memanggil gugus tugas (Gustu) percepatan dan penanganan Covid-19 Maluku, untuk dimintai keterangan menyusul tunjangan dokter dan tenaga kesehatan di kota Ambon, yang belum dibayarkan.
“Atas persoalan ini (tunjangan tenaga medis yang belum dibayar) kami mendesak pihak Kepolisian, panggil Gustu untuk dimintai keterangan,”desak Wakil Ketua DPRD Maluku, Asis Sangkala, kepada DINAMIKAMALUKU.COM, Senin (21/9).
Desakan Sangkala, terkait pihak Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, melakukan penyelidikan terkait dokter atau tenaga kesehatan di kota Ambon, yang belum menerina dana tunjangan menangani pasien Covid-19.”Berdasarkan laporan beberapa dokter atau tenaga medis yang dirugikan selama ini, silakan klarifikasi ke Gustu, agar memberikan keterangan apakah pernah mencairkan dana tunjangan dokter dan tenaga kesehatan atau tidak,”ingatnya.
Namun, Ketua DPW PKS Maluku ini mengaku, sesuai penjelasan Gustu, para dokter dan tenaga kesehatan tidak dibayar dengan dana refocusing dari APBD. Alasanya, ada surat edaran dari Menteri Kesehatan, bahwa dokter dan tenaga kesehatan honor mereka dibayar oleh Kemenkes yang dialokasikan dari APBN. “Jadi dana refocusing yang dianggarkan untuk bayar tunjangan dokter dan tenaga kesehatan, tidak dicairkan,”terangnya.
Ketika itu, lanjut dia, pihaknya memahami. Namun, jadi pertanyaan pencairan atau pembayaran tunjangan kepada dokter dan tenaga kesehatan begitu lambat.” Ini sudah beberapa bulan. Mereka meningalkan keluarga untuk menjalankan tugas ditengah pandemi Covid-19. Kita berharap ada koordinasi antara Pemprov melalui Dinas Kesehatan dengan Kemenkes agar tunjangan mereka segera dibayar agar tidak lagi berurusan dengan aparat Kepolisian,”harap Sangkala.
Dia mengusulkan, kalau pihak Kemenkes masih bertele-tele, sebaiknya bayar tunjangan dokter dan tenaga medis dari dana refocusing. “Nanti diatur kemudian. Jangan buat ketidak percayaan dari para dokter dan tenaga kesehatan kita terhadap pemerintah,”tandasnya.
Apalagi, perkembangan penyebaran Covid-19, terus bertambah sehingga pelayanan kesehatan bagi pasien yang terjangkit virus mematikan lebih baik.”Jangan sampai persoalan hukum mempengaruhi pelayanan kesehatan,”ingatnya.
Karena itu, dia menegaskan, setelah dewan reses pihaknya dorong tim pengawasan Covid-19 DPRD Maluku, yang membidangi kesehatan agar koordinasi lagi.” Apalagi, persoalan ini kita sering ingatkan terus. Tapi ada jawaban seperti itu. Kalau sudah beberapa bulan belum dibayar tentu mereka protes dan ribut,”pungkasnya.(DM-01)
