Politik
Uji Calon Anggota KPID Maluku Selama Dua Hari, Ini Kata Ketua Komisi I
DINAMIKAMALUKU.COM, AMBON-Komisi I DPRD Provinsi Maluku, saat ini tengah menguji 14 calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Maluku, periode 2021-2024. Para calon komisioner diuji selama dua hari oleh komisi yang membidangi pemerintahan dan hukum itu.
Bahkan, proses uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KPID Provinsi Maluku di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, dari Kamis (27/5) hingga Jumat (28/5) untuk selektif menentukan siapa yang layak menjabat komisioner KPID selama 3 tahun kedepan.”Jadi setelah proses pengujian selama dua hari kita umumkan 7 calon terpilih anggota KPID Provinsi Maluku, Jumat (38//) besok,”kata Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra, kepada DINAMIKAMALUKU.COM, Kamis (27/5/2021).
Lantas, peluang incumbent atau 4 anggota KPID yang kembali mencalonkan diri bersama 10 calon anggota KPID, dia mengaku, semua memiliki peluang yang sama.”Bisa jadi 4 incumbent lolos semua. Atau 4 incumbent semuanya tidak lolos. Jadi tergantung hasil pengujian. Semua memiliki peluang yang sama,”terangnya.
Soal calon anggota KPID dicecar pertanyaan yang memojokkan, legislator asal PKS dari daerah pemilihan Kota Tual, Maka, dan Aru mengatakan, pihaknya melakukan uji kelayakan dan kepatutan, komisi mengedepankan azas transparansi dan objektifitas.
“Kita akan secara transparan dan objektif dalam melakukan masing-masing penilaian. Kita menghindari adanya ‘masuk angin’. Jadi kita betul-betul memilih calon komisioner yang berkuakitas,” tandas Rumra.
Menyangkut subtansi penilaian, Rumra mengatakan, pihaknya fokus pada beberapa hal , yakni materi dan makalah yang disiapkan calon, penguasaan visi dan misi para calon, kompetensi menguasai masalah di bidang penyiaran baik tingkat nasional maupun lokal, serta kredibilitas calon. Dengan skor nilai kisaran 50 hingga 90.
Dia mengaku, selama dua hari, komisi bisa menyelesaikan tugas pengujian ini sehingga dapat menghasilkan tujuh calon komisioner KPID Malaku.
“Waktu penilaian akan dilakukan dua hari dan kita harapkan dalam waktu dua hari ini bisa didapati 7 orang. Karena target kita awal Juli 2021 sudah ada SK Gubernur untuk penetapan calon komisioner yang baru, sehingga mereka sudah bisa melakukan tugas-tugasnya,” jelas dia.(DM-01)