Connect with us

Hukum

Upaya Damaikan Warga Aboru & Hulaliu, Pj Bupati Malteng Rapat di Kantor Sinode GPM

Published

on

AMBON,DM.COM,-Ditengah upaya penyelesaian konflik antara warga Negeri Pelauw dan Negeri Kariuw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Konflik antara warga Negeri Aboru dan Negeri Hulaliu, juga menjadi perhatian serius Penjabat (Pj) Bupati Malteng, DR Muhamat Marasabessy, SP, ST, M.Tech.

Ini setelah Kadis PUPR Provinsi Maluku itu, menggelar rapat bersama MPH Sinode GPM dan MPK se-Kabupaten Malteng, dalam rangka penyelesaian konflik Aboru dan Hulaliu di kantor Sinode GPM, Senin (7/11/2022).

Turut mendampingi Pj Bupati Malteng dalam meminpin rapat itu, Ketua Sinode GPM, Pdt Elifas Maspaitella, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Kombes Pol Raja Arthur Simamora, dan Dandim 1504/Ambon Lekol Inf Zamril Philiang.

Tampak menghadiri rapat itu,  Ketua Majelis Jemaat GPM Aboru dan Hulaliu, dab Para Pimpinan OPD Pemkab Malteng.”Ini sebuah kehormatan bagi saya dan pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dapat bertemu dan berdialog dengan para pimpinan Gereja Protestan Maluku dari aras Sinode, Klasis dan Jemaat pada forum yang berbahagia ini,”kata Marasabessy dalam pertemuan itu.
 
Tak lupa, Kadis PUPR Provinsi Maluku ini, menyampaikan selamat atas terselenggaranya sidang MPL Sinode GPM di Piru Kabupaten Seram Bagian Barat. “Saya yakin hasil keputusan Sidang MPL terutama yang berkaitan dengan sikap GPM terhadap percepatan penyelesaian konflik sosial Pelauw dan Kariu akan menjadi atensi saya dan pemerintah Kabupaten Maluku Tengah,”harapnya.
 
Koordinator Balai-Balai Kementerian PUPR di Provinsi Maluku itu, menyadarai bahwa tanggung jawab membangun kabupaten Maluku Tengah, tidak semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi butuh pelibatan semua pihak termasuk lembaga keumatan secara khusus Gereja Protestan Maluku.
 
“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Gereja Protestan Maluku yang telah memberikan kontribusi luar biasa dalam mendukung agenda pembangunan Kabupaten Maluku Tengah. Kerjasama pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dan Gereja Protestan Maluku harus terus ditingkatkan,”imbuh Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia Orwil Maluku ini.
 
Khusus menyangkut Konflik Aboru dan Hulalui, Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Pattimura Ambon ini,  mohon dukungan GPM untuk bersama-sama terlibat dalam usaha penyelesaian konflik dua negeri ini. Saya yakin gereja dengan seluruh instrumen yang dimiliki dapat membantu kami mempercepat penyelesaian konflik tersebut.

“Sehingga, saya berharap masalah Aboru dan Hulalui dapat diselesaikan dengan cara-cara Gerejawi. Pemerintah Daerah akan memfasilitasi semua kebutuhan yang berkaitan dengan penyelesaian konflik Aboru Hulaliu,”ingat mantan Kepala Balai Wilayah Sungai Maluku ini.
 
“Kita akan berdilaog dalam forum terhormat ini, saya optimis rapat ini akan menghasilkan pokok pikiran rekomendatif dalam rangka percepatan penyelesaian konflik Aboru dan Hulalui,”tandas mantan pejabat di Kementrian PUPR ini.(DM-02)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *