Hukum
Usai Lapor Mantan Wagub di Mabes Polri, Pattikaihatu Kembali Polisikan Oknun BNI & BRI

AMBON,DM.COM,-Perjuangan bos PT Lestari Pembangunan Jaya, Betti Pattikaihattu, agar mereleasasikan Rumah Bagi Pegawai Berpenghasilan Rendah, terus dilakukan. Namun, ditengah upaya kerasnya, ada pihak-pihal yang sengaja menghambat program Presiden Joko Widodo, untuk menyediakan satu juta rumah bagi warga yang tidak mampu.
Untuk itu, Pattikaihatu telah melaporkan mantan Wakil Gubernur Maluku, Zeth Sahuburua dan mantan Kadis Perumahan Provinsi Maluku, Kasrul Selang di Mabes Polri, beberapa waktu lalu. Mereka diduga memengaruhi atau lewat kebijakan melarang pegawai dilingkungan pemerintah provinsi Maluku, melakukan angka kredit untuk mendapat rumah yang disediakan.
Tak hanya disitu, Pattikaihattu juga mempolisikan sejumlah oknum di PT BNI dan PT BRI. Buktinya, Selasa (13/12/2022) Pattikaihattu mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku, melaporkan dua pegawai BNI dan BRI atas nama Riyanti Julius Tulak dan Mei Latuconsina.
Mereka dilaporkan Pattikaihattu atas dugaan tindak pidana penggelapan dan atau menghilangkan barang bukti orang sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 ayat 406 KUHPidana.”Saya lapor karena mereka menghilangkan dokumen khususnya konsumen PNS yang kami telah ajukan pada tahun 5 Juni 2017 lalu. Kita ajukan untuk proses KPR-nya untuk pelaksanaan angka kredit khusus pemda Maluku,”kata Pattikaihattu, kepada awak media, Rabu (14/12/2022).
Dia mengaku, KPR subsidi merupakan bantuan pemerintah pusat, bagi masyarakat ekonomi rendah berupa kredit KPR dengan bunga 5 persen, serta uang muka 1 sampai 5 persen. “Jadi tenornya 20 tahun. Dan ada juga bantuan subsidi uang muka dari pemerintah pusat kepada pegawai berpenghasilan rendah memiliki rumah dari pengembang atau PT Lestari Pembangunan Jaya,”jelasnya.
Dikatakan, PT Lestari Pembangunan Jaya bekerjasama dengan Bapetarum PNS yang sekarang berganti nama menjadi BKPera untuk menyelenggarakan perumahan bersubsidi bagi PNS melalui layanan Bapetarum dengan dasar hukum Kepres dengan mensuplai rumah subsidi itu dari Kementerian PUPR sebagai pengelola dana SLPP.
“Jadi itu bantuan pemerintah pusat agar pegawai berpenghasilan rendah dapat memiliki rumah dari bantuan pemerintah pusat. Jadi ini subsidi KPR ini yang salah dikelola dan salah dilaksanakan sesuai aturan oleh bank pelaksana dengan oknum-oknum pemerintah provinsi Maluku dan oknum pemerintah Kota Ambon,”bebernya.
Untuk itu, dia menuding, terjadi penyimpangan berupa penggelapan anggaran, sehingga bantuan pemerintah dianulir menjadi KPR. “Jadi subsidi LPP KPR adalah bantuan pemerintah kepada masyarakat berpenghasilan rendah untuk bisa dapat memiliki rumah. Jadi pemerintah berikan bantuan ini bekerjasama dengan bank pelaksana, yakni BNI, BRI, dan BTN. Jadi bank pelaksana mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat, yakni Kementerian PUPR, untuk menjadi bank penyaluran subsidi KPR,”jelasnya.
Dia berharap, setelah melapor ke pihak kepolisian dokumen pengajuan angka kredit yang diduga disalahgunakan atau dihilangkan.”Saya minta Polisi tangkap mereka. Kalau di Pemkot Ambon ada dugaan tindak pidana korupsi dana Pasititas Utilitas Umum (PSU). Kalau Pemda Provinsi indikasi bantuan MBR subsidi kepada PNS Pemda Provinsi Maluku, bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang dibangun rumah oleh PT Lestari Pembangunan Jaya. Jadi ada indikasi korupsi oknum Pemprov dan BRI. Itu bantuan subsidi. Mereka alihkan. Mereka tidak membiayai pembangunan rumah, tapi pemerintah pusat turunkan uang kepada PT Lestari Pembangunan Jaya, BRI ambil lalu alihkan ke KPR komersial,”bebernya.
Dia juga mengigatkan, oknum pejabat dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku yang menghambat angka kredit pegawai untuk memiliki rumah agat diberikan sanksi tegas. “Mereka ini menghambat program pemerintah pusat bagi pegawai mendapatkan rumah yang layak dan murah,’harapnya.
Untuk itu,Pattikaihattu memberitahukan kepada MBR PNS khususnya Pemda Maluku, yang telah mengajukan dokumen persyaratan ke BRI datang ke Kantor PT Lestari Pembangunan Jaya, agar segera melakukan angka kredit.”Ini atas Perintah Dirjen Pembiayaan Infrastrktuer Perumahan Kementerian PUPR,”imbuhnya.
Soal berapa unit rumah yang sudah dibangun, dia mengaku, dari rencana pembangunan 2.500 unit, kini sudah terbangun 600 unit. “Jadi kita ada beberapa tahap, yakni persiapan, rekonstruksi dan pra rekonstruksi. Jadi sudah 79 persen,”pungkasnya.(DM-01)
