Connect with us

Parlemen

Usai LAWAMENA Dilantik, DPRD Maluku “Turun” Pengawasan di 11 Kabupaten & Kota

Published

on

AMBON,DM.COM,-DPRD Provinsi Maluku, telah mengagendakan untuk melaksanakan pengawasan ke 11 Kabupaten/Kota, sesuai hasil keputusan Badan Musyawarah (Banmus).

Pengawasan terhadap realisasi program dan kegiatan yang dibiayai baik dari APBD maupun APBN tahun 2024 akan dilakukan setelah pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2025-2030, Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath (LAWAMENA), Kamis 20 Februari 2025 di Jakarta.

“Sesuai keputusan Bamus pengawasan seharusnya dilaksanakan awal Februari 2025, tetapi karena ini sambil menunggu pelantikan Gubernur terpilih. Insya Allah pasca pelantikan, kita sudah melaksanakan pengawasan,”ungkap Ketua Komisi II, Irawadi kepada wartawan di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, Senin (17/02/2025).

Ia mengaku, komisi yang dipimpinya telah melaksanakan rapat bersama mitra, baik itu Dinas ESDM, Dinas Kehutanan, Dinas Kelautan Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, dalam rangka menyampaikan seluruh program dan kegiatan.

Dari hasil laporan tersebut, menjadi bahan untuk dipelajari oleh komisi, sebelum nantinya disesuaikan dengan pelaksanaan real dilapangan.

“Contoh kegiatan pemberdayaan bantuan harus sesuai by name by address, tidak ada yang meleset. Kalau meleset berarti temuan. Makanya semua data kegiatan yang dilakukan mitra OPD telah kita terima dan akan dipelajari kemudian disesuaikan dengan kegiatan yang telah dilaksanakan dilapangan,”tuturnya.

Ia berharap adanya kerjasama yang baik dari masing-masing OPD, sehingga agenda pengawasan yang telah disepakati dapat berjalan dengan baik.

“Kiranya dalam pengawasan ada didampingi langsung oleh perwakilan mitra, sehingga dapat menjelaskan program dan kegiatan dilapangan,”pungkaanya.(DM-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *