Connect with us

Parlemen

Usai Ricuh di DPRD Maluku, Pendemo Adu Mulut dengan Anggota Dewan

Published

on

AMBON,DM.COM,-Setelah aksi demo berlangsung ricuh, seratusan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam dan Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat, ditemu tiga anggota DPRD Provinsi Maluku. Mereka adalah, Richard Rahakbauw, Alex Orno, dan Hengki Pelata.

“Kami mendapat informasi ada aksi demo. Saya sementara sakit.Tapi dikontak datang bertemu adik-adik mahasiswa. Jadi tidak benar kami ada di kantor,”kata Rahakbauw, ketika memimpin rapat dengan para pendemo di ruang sidang paripurna DPRD Provinsi Maluku, Kamis (22/8/2024).

Namun, penyampaian Rahakbauw, tidak diterima salah satu pendemo. Dia mengaku, kecewa ketidakhadiran para wakil rakyat, ketika para pendemo mendatangi kantor DPRD Provin Maluku, sampaikan aspirasi terkait sikap DPR menolak putusan Mahkamah Konstitusi terkait undang-undang Pilkada.

“Ini jam kantor. Kenapa para anggota dewan tidak berada di kantor. Mestinya, abggota dewan stand by di kantor,”ingat salah satu pendemo.

Rahakbauw akrab disapa RR kemudian menghentikan keluhan salah satu pendemo.”Anda sopan. Saya sopan. Saya pimpinan. Saya luruskan, tidak ada anggota dewan satupun ketika ade-ade datang. Mesti minta terima kasih kami datang temui ade-ade. Tangan saya sementara sakit,”tegas politisi Partai Golkar itu sambil mengangkat tanganya.

Usai mendengar aspirasi para pendemo, Rahakbauw mengaku, aspirasi pendemo akan disampaikan ke pimpinan dewan untuk disikapi.”Nanti pimpinan dewan rapat dengan ketua fraksi. Setelah itu disepakati untuk diteruskan ke Pemerintah pusat maupun DPR RI,”pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan DINAMIKAMALUKU.COM,sebelumnya, gelombang aksi protes terhadap sikap Badan Legislasi DPR RI menolak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait undang-undang Pilkada, serentak digelar mahasiswa dan dunia kampus di seluruh Indonesia.

Di Kota Ambon, misalnya, sekelompok mahasiswa kurang lebih seratusan orang mengatasnamakan diri Himpunan Mahasiswa Islam dan Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat, Kamis (22/8/2024) sekira pukul 14.30 WIT menyerbu Kantor DPRD Provinsi Maluku.

“Putusan MK bersifat final dan mengikat. Tapi, dianulir oleh DPR. Jangan jadi Dewan Penghianat Rakyat,”teriak salah satu orator pendemo.

Padahal ingat mereka, putusan MK mengakomodir parpol non seat di DPRD provinsi, kabupaten, dan kota mengusung pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah. Begitu, juga putusan MK soal kepala daerah dan wakil kepala daerah ketika pendaftaran berumur 30 tahun.

“Tapi, oleh DPR RI dianulir. Ini DPR RI mengamankan anak Presiden Joko Widodo ikut Pilkada. DPR tidak lagi berpihak kepada rakyat,”teriak mereka.

Menariknya, saat aksi demo sempat membakar Ban di halaman depan kantor para wakil rakyat berkantor itu.”Ini bentuk protes kami sekaligus keprihatinan kami terhadap matinya demokrasi di Indonesia,”kesal mereka.

Para pendemo kemudian menuntut agar segera bertemu dengan pimpinan atau anggota dewan. Namun, tidak satupun para wakil rakyat terlihat masuk kantor termasuk menemui pendemo.”Kami minta agar DPRD Maluku mentampaikan aspirasi kami ke DPR RI. Silakan keluar menemui kami. Kalau tidak ada yang temui kita kita akan masuk didalam gedung DPRD ini ,”tegas mereka.

Para pendemo kemudian saling dorong defan Pamdal dan para pegawai yang bertugas di lembaga politik itu. Sebagian pendemo kemudian merengsek masuk. Namun, berhasil dikeluarkan sari lobi kantor dewan.

Menariknya, aksi demo yang ricuh itu hanya dikawal aparat Kepolsian berbaju preman. Hingga berita ini dipublikasi situasi masih tegang antara mahasiswa, Pamdal dan pegawai dewan.(DM-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *