Ragam
Usulan Pemekaran Babar-Damer Disambut Baik Komisi I DPRD Maluku

AMBON,DM.COM,-Perjuangan pemekaran Kepulauan Babar Damer, menjadi daerah otonom baru, mendapat apresiasi dan dukungan dari Komisi I DPRD Provinsi Maluku.
Hal ini tercermin ketika percepatan pemekaran Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Kepulauan Babar dan Damer, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) memenuhi undangan rapat dengan Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Selasa (23/9/2025).
Rapat itu, tim percepatan CDOB Kepulauan Babar Damer, meminta lembaga politik itu memutuskan persetujuan dua daerah itu menjadi daerag otonom baru pisah dari Kabupaten MBD.
Ketua Tim Percepatan Pemekaran Kepulauan Babar Damer, Hengki Pelata mengatakan, CDOB Kepulauan Babar Damer, telah mendapat persetujuan dari DPRD MBD dan Bupati setempat.
“Namun, sampai sekarang belum dapat rekomendasi persetujuan dari DPRD Provinsi Maluku dan Gubernur Maluku,”kata Pelata.
Meski begitu, mantan anggota DPRD Provinsi Maluku ini mengaku, pihaknya sudah mendapat respon baik dari Gubernur Maluku, ketika mereka bertemu dengan orang nomor satu didaerah ini beberapa waktu lalu “Makanya kami berupaya menyurati Komisi I DPRD Provinsi Maluku mohon persetujuan,”harapnya.
Diakui, kehadiran tim pemekaram menghadiri rapat dengan komisi yang membidangi pemerintahan dan hukum meyakinkan pimpinan dan anggota Komisi bukti keseriusan mereka memperjuangkan daerah itu.”Kami berharap Babar Damer dapat disetujui bersama 13 CDOB lainya,”imbuhnya.
Sementara itu, Karo Pemerintahan Setda Maluku, Dominggus Kaya mengatakan, awal September 2025 lalu, dirinya mendampingi Gubernur menerima tim pemekaran kepulauan Babar Damer.
“Pak gubernur menerima dan memahami sungguh kesulitan yang disampaikan. Beliau menyampaikan realita berbangsa dalam kehidupan nasional, bahwa masih menutup moratorium pemekaran,”kata Kaya.
Namun, ingat mantan Penjabat Walikota Ambon itu, sebagai jajaram pembantu gubernur, dirinya ingin menyampaikan tim ini melengkapi administrasi pada waktunya. “Ada beberapa yang harus dilengkapi syarat kewilayahan, kapasitas daerah dan kapasitas adminitrasi,”jelasnya.
Dia mengakui, dari dokumen yang dikaji ada beberapa yang terpenuhi. Tapi ada yang belum terpenuhi.”Kita berharap tim pemekaran dapat melengkapi berkas, sehingga ketika mendapat persetujuan DPRD Maluku dan Pemerintah dalam hal ini pak Gubernur usulkan pemekaran Babar Damer bersama 13 CDOB lainya,”paparnya.
Untuk itu, dia berharap, ada komunikasi intens antara DPRD Maluku dan Gubernur dan jajaran, sehingga mengusulkan pemekaran Babar Damer ke Kementerian Dalam Negeri.
Pada kesempatan itu, seluruh pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku, merespon baik dan mendukung Babar Damer disetuji memekarkan diri menjadi daerah otonom baru.
“Kita siap jawal dan nginap di Kemendagri dan DPR RI perjuangan pemekaran. Ini agar Provinsi Maluku Tenggara Raya, 13 CDOB lainya dan Babar Damer dimekarlan. Kita mendukung dan siap kawal,”kata salah satu anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Hasyim Rahayaan.(DM-01)

