Hukum
Usut Proyek Air Bersih di Marsela, Pemaskebar Pertanyakan Kinerja Polres MBD
AMBON,DM.COM,-Pengurus Pusat Perkumpulan Masyarakat Babar Kepulauan Babar
(PP Pemaskebar) Kota Ambon, mempertanyakan progres penanganan kasus proyek air bersih di Marsela, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Ini setelah kasus proyek bermasalah dengan nilai Rp 16 miliar lebih dilaporkan ke Polisi, hingga kini belum ada progres penanganan.
Sebab, proyek air bersih yang dibiayai dari APBD MBD tahun anggaran 2021 dan 2022, hingga kini belum rampung. Akibatnya, saat ini masyarakat setempat belum menikmati air bersih.
Ketua III PP Pemaskebar Kota Ambon, Beni Kalabora mengatakan, pihaknya telah melaporkan proyek air bersih yang dikerjakan PT Surya Mas Perkasa Sejati, ke Polda Maluku, beberapa waktu lalu. “Jadi kasusnya di tangani Krimsus dan Tipikor Polda Maluku. Nah, selanjutnya, laporan kami sudah dikirim ke Polres MBD untuk ditindaklanjuti,”kata Beni, kepada DINAMIKAMALUKU.COM, Rabu (8/11/2023).
Dia mengaku, tim penyidik Polres MBD sudah turun melakukan penyelidikan di Marsela mengumpulkan bukti dan memeriksa 24 saksi.”Tak hanya itu, Polres MBD juga menyurati tim ahli dari Politeknik Negeri Ambon untuk turun menghitung material proyek air bersih yang diduga merugikan negara,”terangnya.
Namun, kesal dia, hingga kini Tim Poltek Ambon belum turun ke Marsela.”Makanya kami belum mengetahui sejauh mana progres penanganan kasus proyek air bersih yang kami laporkan. Apakah, proyek ini gagal atau bagaimana,”tanya dia.
Untuk itu, ingat dia, pihaknya meminta kepada Polda Maluku dan Polres MBD agar segera menuntaskan kasus tersebut. “Kami kuatir dan menduga ada oknum Polisi “masuk angin” dalam penanganan kasus ini. Kami berharap kasus ino diusut tuntas agar proyek air bersih segera diselesaikan,”harapnya.
Tak hanya itu, Beni berharap, setiap proyek yang dikerjakan mesti dikawal agat proyeknya bermanfaat dan dinikmati masyarakat.”Kami berharap perhatian serius pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, agar masyarakat menikmati proyek yang dicanangkan. Jangan smapai proyek mubazir dilapangan, tapi uang negara disalahgunakan,”pungkasnya.(DM-02)