Connect with us

Hukum

Virus Corona Meningkat, Kunjungan ke DPRD Maluku Diperketat

Published

on

DINAMIKAMALUKU.COM, AMBON-Penyebaran Covid-19, mulai mengkhawatirkan. Ini setelah angka penderita virus mematikan itu mulai meningkat di Kota Ambon.

Karenanya, menindaklanjuti surat Sekda Maluku, Kasrul Selang, kepada seluruh organisasi perangkat daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, untuk melakukan pemeriksaan Rapid Antigen bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk pihak terkait, guna menekan penyebaran virus asal Kota Wuhan, China itu, disikapi serius Sekretariat DPRD Provinsi Maluku.

Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Bodewin Wattimena menegaskan, pihaknya akan memberlakukan Rapid Antigen bagi ASN, wartawan, dan pihak terkait di lembaga politik itu.”Jadi besok (Selasa 29/6/2021) ASN dan Wartawan yang bertugas di DPRD Maluku, diwajibkan ikut Rapid Antigen,”kata Wattimena, kepada awak media, Senin (28/6/2021).

Tak hanya itu, kata dia, pihaknya juga melakukan pengetatan kunjungan ke DPRD Provinsi Maluku.” Yang boleh masuk ke kantor DPRD Provinsi Maluku, memiliki kartu negatif Rapid Antigen,”tegasnya.(DM-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *