Pemkot Ambon
Walikota Ingatkan Ancam Pencemaran Teluk Akibat Limbah Plastik

AMBON,DM.COM,-Walikota Ambon, Melkias Wattimena mengigatkan, ancaman pencemaran limbah plastik di Teluk Ambon. Ini dilakukan agar tetap menjaga ekosistim demi keberlanjutan di kota ini.
Demikian disampaikan Walikota Ambon, ketika Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melakukan penyusunan Rencana Kerja Jangka Menengah Daerah (RKJMD) Kota Ambon tahun 2025-2029. Kegiatan tersebut dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Ambon, Rabu (21/5/2025).
Walikota Ambon, Bodewin Wattimena dalam sambutannya menyoroti isu-isu krusial yang harus masuk dalam perencanaan RKJMD, mulai dari perubahan iklim global hingga polusi yang meningkat, termasuk ancaman pencemaran Teluk Ambon akibat limbah plastik. Pemerintah, katanya, harus mengambil langkah konkret untuk mengurangi pencemaran tersebut.
“Jika dalam lima tahun ke depan kita mampu meningkatkan pengelolaan sampah, maka kita akan berhasil menciptakan kota yang bersih—tanahnya bersih, sungainya bersih, lautnya bersih,” ujar dia.
Dikatakan, pentingnya mempertimbangkan dampak lingkungan dalam setiap kebijakan pembangunan kota. Yang diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
“Keberlanjutan adalah perjalanan strategis jangka panjang. Pemerintah harus menunjukkan pengalaman nyata dalam mewujudkannya,” ujar Wali Kota dalam forum tersebut.
Dijelaskan, pembangunan dan pemanfaatan sumber daya alam harus memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan.
Menurutnya, keberlanjutan tidak hanya soal kelestarian, tetapi juga tentang ketahanan kota dalam menghadapi risiko lingkungan hidup. Oleh karena itu, layanan ekosistem, efisiensi sumber daya, dan kapasitas adaptasi terhadap perubahan iklim perlu menjadi pertimbangan utama.
Dalam lima tahun terakhir, Pemkot Ambon telah membawa visi membangun kota yang inklusif, toleran, dan berkelanjutan. Wali Kota menekankan bahwa pembangunan kota harus menyiapkan ruang hidup yang layak untuk generasi mendatang.
“Kita memiliki kewajiban untuk menjaga kota ini agar tetap dapat dihuni dan dinikmati anak cucu kita kelak,” katanya.
Wali Kota juga mengingatkan soal ekspansi wilayah permukiman yang bisa berdampak pada penyempitan kawasan hutan. Ia mengajak semua pihak, dari tingkat RT hingga RW, untuk berpartisipasi dalam menjaga keseimbangan lingkungan kota. Hal ini dinilai penting sebagai masukan dalam rencana tata ruang Ambon ke depan.
“Saya yakin para ahli dan tim penyusun memiliki pemahaman yang komprehensif. Isu-isu lingkungan ini harus dibahas dalam konsultasi publik agar RPJP Kota Ambon benar-benar menjawab tantangan pembangunan berkelanjutan,” kata dia.
Pemkot Ambon berkomitmen menjadikan dokumen RKJMD 2025–2029 tidak hanya sebagai perwujudan visi kepala daerah, tetapi juga sebagai panduan untuk menjaga kualitas hidup dan kelestarian lingkungan jangka panjang.(DM-04)
