Ragam
Warga MBD Juga Terlantar di Kota Kupang, Septory : (PPKM) Pelan-Pelan Katong Mati !!

DINAMIKAMALUKU.
COM, AMBON-Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak hanya berdampak bagi sektor ekonomi. Sektor perhubungan laut juga ikut terdampak.
Buktinya, kapal ukuran kecil seperti kapal Perintis, dilarang berlayar. Kapal Sabuk Nusantara, misalnya dilarang berlayar. Seperti KM Sabuk Nusantara 104, yang berlayar dari Pelabuhan Tenau Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Bukanya ketika PPKM kapal tersebut mengangkut logistik atau sembako, namun kapal yang dikelola PT PELNI itu langsung ke pangkalannya di Pelabuhan Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, tanpa menyinggahi sejumlah pulau di MBD dan tidak membawa penumpang
Akibatnya, sebagian warga MBD yang sudah berbulan-bulan di Kota Kupang, dengan keperluan urusan anaknya kuliah, belanja, berobat dan keperluan lain di Kota Kupang, tidak bisa kembali ke MBD berkumpul dengan keluarganya.
Mereka kemudian memutuskan menempuh jalan darat selama 7 jam ke Atapupu, Kabupaten Atambua, untuk menumpang Kapal Ferry Pulau Sabuk, yang biasanya melayari sejumlah pulau di MBD. Namun, sesampainya disana Kapal Ferry Pulau Sabu, mesinnya mengalami kerusakan. Warga MBD yang terlanjur ke Atapupu, tertahan dan terlantar di daerah itu karena tidak ada lagi biaya untuk kembali ke Kota Kupang.
Hal yang sama dialami ratusan warga MBD yang tertahan di Kota Kupang. “Jadi ratusan warga MBD di Kupang itu sebagian ke Atapupu ingin menumpang Kapal Ferry. Sementara kami di Kota Kupang, sementara menunggu kapal ke MBD,”Kata salah satu warga MBD di Kota Kupang, Anarie Septory, kepada DINAMIKAMALUKU.COM, Minggu (15/8/2021).

Dia mengaku, warga MBD yang sementara berurusan di Kota Kupang, bingung dengan kebijakan pemerintah ditengah pandemi Covid-19.”Semoga Bisa ada jalan keluar lagi agar kita balik ke MBD. Tapi, persyaratan semakin menghantui. Sekarang s stok Vakalsin di Kupang pun habis. Jadi PPKM itu Pelan-pelan Katong Mati,”tandasnya.
Selain tidak ada kapal untuk kembali ke MBD, sambung salah satu warga MBD, Anna Kaluela, keputusan pemeirntah sangat menyusahkan masyarakat.”Yang nembuat keputusan seng pikir katong orang kecil. Mau mau cari makan dimanam. Yang buat peraturan di gaji oleh negara, tapi petani mau buat apa kalau seperti ini. Dimana hati nurani kalo melihat rakyatnya menderita. Indonesia belum merdeka kalo seperti ini. Semakin di jajah dengan aturan yang merugijan banyak orang,”kesalnya kepada DINAMIKAMALUKU. COM, Minggu (15/8/2021)

Warga Desa Tomra, Kecamatan Letti ini mengaku, warga MBD di Atapupu berencana penumpang Kapal Feri Pulau Sabu ke MBD.” Sedangkan katong yang di Kupang seng ada jalan untuk pulang karena KM Sabuk Nusantara 104 berangkat tidak di perbolehkan bawa penumpang,”kesalnya.
Sementara di Kota Kupang, lanjut Anna yang mengantar adiknya berobat di Kota Kupang, warga MBD yang ada di Kota Kupang ada anak sekolah dan pegawai.”Mohon bantuan lewat pihak terkait. Kasian mau jadi apa di sini kalo pemerintah mengambil tindakan seperti ini,”ingatnya.(DM-01)
