Connect with us

Hukum

Warga Protes Proyek Talud Enisunni Tomra, Ini Penjelasan Kepala BPBD MBD

Published

on

AMBON,DM.COM,-Proses pengerjaan Talud pantai di Enisunni, Desa Tomra, Kecamatan Letti, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), disambut baik warga setempat, setelah bertahun-tahun talud yang dikerjakan sebelumnya mengalami kerusakan parah. Akibatnya, terjadi abrasi yang mengakibatkan sejumlah Kuburan hanyut terbawah ombak.

Namun, warga setempat memprotes BPBD MBD dan kontraktor pelaksana terkait gambar talud yang masih menggunakan desain talud yang lama. Dikuatirkan, talud yang dikerjakan kembali mengalami kerusakan. Sebab, desain gambar tidak makai kubus penahan ombak.

“Kami juga protes pasir yang digunakan bukanya dimobilisasi dari tempat lain, tapi ambil dilokasi proyek talud. Kita harus diberitahu dulu. Jangan ambil untung,”kata salah satu warga Tomra, ketika menghubungi DINAMIKAMALUKU.COM, Rabu (17/9/2025).

Tak hanya itu, proyek talud Tomra yang dikerjakan senilai Rp 3. 490. 000.000 dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tidak melewati Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku, sebagai UPT Kementerian PUPR di Maluku.

“Tapi, BPBD MBD langsung tangani. Ini menabrak aturan main. Bisa berpotensi terjadi tindak pidana korupsi. BWS mesti dilibatkan sebagai instansi terknis, agar besteknya terjaga kualitasnya agar tidak mudah rusak,”ingatnya.

Dia meminta kepada BPBD MBD agar mematuhi aturan main agar talud yang dikerjakan kokoh dan tidak mudah rusak.”Kalau pengerjaanya tidak sesuai aturan main hentikan dulu proses pengerjaan. Jangan dipaksakan, yang pada akhirnya proyek itu mubasir dan berpotensi terjadi tindak pidana korupsi,”ingatnya.

Terpisah, Kepala BPBD MBD, Jemi Likko mengaku, pihaknya mendapat bantuan hibah anggaran dari BNPB untuk mengerjakan sejumlah talud yang mengalami kerusakan di MBD termasuk di Desa Tomra.

“Jadi dana itu kami libatkan Dinas Pekerjaan Umum MBD dalam proses pengerjaan talud. Ini dana hibah,”ingatnya.

Tak hanya itu, dia mengaku, konstruksi talud yang dikerjakan sesuai kondisi cuaca di Pulau Letti. Dia mengaku, pihaknya juga sudah melakukan rapat dengan DPRD MBD, setelah ada laporan dari warga setempat.

“Talud yang dikerjakan pakai kubus penahan ombak. Taludnya dikerjakan lurus. Kita sudah jelaskan saat rapat dengan dewan,”bebernya.

Terkait pasir dilokasi proyek yang diambil untuk pengerjaan talud, Likko yang mengaku tengah tugas dinas di Jakarta, telah menghubungi PPK dan konraktor pengawas agar bangun komunikasi dengan pemilik lahan atau warga setempat.

Tak hanya disitu, dia mengaku, pihaknya meenggandeng Kejaksaan Negeri MBD ikut menmgawasi proses pengerjaan proyek talud.”Kami diawasi. Ini sesuai MoU Pemkab MBD dengan Kejari. Nah, kalau tidak sesuai aturan main, tentu dalam proses pencairan dana butuh saran dan advis dari Kejari. Jadi semuanya sesuai aturan main,”pungkasnya.
(DM-04)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *