Ragam
Wattiheluw : Harus Ada Solusi Pertahankan LIN dan ANP di Maluku
DINAMIKAMALUKU.COM, AMBON-Pengakuan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Panjaitan, kalau lokasi Ambon New Port (ANP) di Desa Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, tidak aman karena gunung api dan ranjau sisa perang dunia ke II, mesti diantisipasi agar dipindahkan dilokasi lain. Salah satunya, di Pulau Seram.
Dikuatirkan, ANP yang dibangun untuk mendukung Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN) dibatalkan sangat disayangkan karena merugikan Maluku. “Saya kira apa yang disampaikan 8 perwakilan DPD RI dan DPR RI asal Maluku, usai bertemu Menteri Luhut Panjaitan, kalau lokasi ANP ada Gunung berapa dan ranjau, harus dicari solusi,”kata Saleh Wattiheluw, Pemerhati Pembangunan, kepada DINAMIKAMALUKU.COM, Selasa (15/3/2022).
Dia menegaskan, jika ANP dan LIN dibatalkan, pemerintah pusat tidak berpihak kepada Maluku.”Padahal LIN bukan barang baru. Sejak 2010 lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyobo telah mencanangkann LIN. Setelah itu dimasa Presiden Jokowi muncul pemikiran LIN harus konek dengan ANP. Namun, belakangan alasan kondisi keuangan Negara,”kesalnya.
Dia juga menyoroti, semangat anggota DPR RI dan DPD RI asal Maluku untuk memperjuangkan LIN dab ANP. Namun, keinginan mereka bertemu Gubernur, Murad Ismail, belum tereleasasi. Ini karena waktu orang pertama di Maluku, padat dan belum diagendakan.”Soal kesediaan Gubernur, mestinya Gubernur kapan saja bisa menerima 8 orang perwakilan Maluku
Apalagi mereka juga sebagai mitra kerja Pemprov untuk kepentingan Maluku,”terangnya.
Untuk itu, mantan anggota DPRD Provinsi Maluku ini menegaskan, LIN dan ANP adalah kepentingan besar Maluku. Dia mengigatkan, jika Pemprov belum bisa penuhi karena kemampuan APBD Provinsi Maluku, maka solusi adalah shearing dana atau patungan APBD Provinsi dan Kabupaten serta Kota untuk biaya pembebasan lahan. “Berikutnya lokasi harus pindah di tempat lain, bisa saja di Pulau Seram ada juga banyak lokasi atau lahan yang memenuhi syarat untuk dibangun ANP,”pungkasnya.(DM-01)