Connect with us

Politik

Watubun Pertanyakan Dasar Pembelian Mobdin Gubernur dan Wagub di Jakarta

Published

on

DINAMIKAMALUKU.COM, AMBON-Pembelian mobil dinas (Mobdin) gubernur dan wakil gubernur Maluku, di Jakarta dipertanyakan Komisi I DPRD Maluku. Pasalnya, pembelian Mobdin dilakukan kantor perwakilan Maluku di Jakarta.

“Kita mau tahu dasar pertimbangan apa, sehingga pengadaan sarana dan prasarana mobil dinas itu, dilakukan kantor perwakilan Maluku di Jakarta,”kata anggota Komisi I DPRD Maluku, Benhur Watubun, saat rapat kerja dengan mitra komisi yang membidangi pemerintahan dan hukum, terkait pengawasan realisasi APBD dan APBN 2020, Rabu (3/3).

Dia mengisahkan, 10 tahun lalu, dirinya menjabat anggota DPRD Maluku. Biasanya, kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Maluku itu, pengadaan sarana dan prasarana termasuk Mobdin di lakukan bagian umum. “Tapi, kalau dilakukan kantor perwakilan, maka saya minta penjelasan, sehingga menjadi pertimbangan yang tepat agar kami dapat mengerti dasar-dasar pembelian mobil dinas,”ingatnya.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku, Jantce Wenno menambahkan, pihaknya butuh penjelasan karena akan lakukan pengawasan di Jakarta. “Kita akan lihat mobil itu. Beli di mana dan berapa besar anggaran. Kebetulan ada Pak Asisten I Setda Maluku, untuk jelaskan pembelian mobil gubernur dan wakil gubernur di Jakarta,”harapnya.

Asisten I Setda Maluku, Ismail Usemahu mengaku, Mobdin yang dibeli jenos Landcruiser dan Pajero, sehingga proses prmbelian dilakulan oleh kantor perwakilan Jakarta.(DM-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *