Connect with us

Ragam

Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara Dalam Rangka Penguatan Institusi Kementerian PUPR

Published

on

Oleh:
Dr. Abdullah Tamher
(Tenaga Ahli Menteri PUPR)

WAWAWASAN kebangsaan merupakan suatu wawasan atau pemahaman yang sangat diperlukan terutama bagi para penyelenggara pemerintahan dan badan-badan negara maupun bagi segenap warga negara. Wawasan kebangsaan juga perlu dipahami oleh kaum muda di tanah
air, karena merekalah yang kelak akan menjadi penerus terwujudnya cita-cita negara. Pada
dasarnya wawasan kebangsaan perlu menjadi landasan pemahaman untuk menghadapi
berbagai ancaman dan tantangan globalisasi, serta diperlukan untuk memperkuat semangat
nasionalisme dalam penyelenggaraan pembangunan dan berbagai segi kehidupan berbangsa dan bernegara.


Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) merupakan salah satu institusi
penting di dalam jajaran pemerintahan Indonesia yang memiliki visi terwujudnya infrastruktur
pekerjaan umum dan perumahan rakyat yang handal dalam mendukung Indonesia yang
berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong. Untuk mewujudkan visi tersebut, Kementerian PUPR memiliki tugas pokok dan fungsi dalam pembangunan berbagai
infrastruktur pekerjaan umum yang meliputi pengelolaan sumber daya air, jalan, air minum,
air limbah, drainase dan persampahan, penataan bangunan gedung, pengembangan kawasan
permukiman, perumahan, pembiayaan infrastruktur dan perumahan, serta pembinaan jasa konstruksi. Lingkup infrastruktur dan perumahan rakyat yang luas itu juga dilaksanakan di berbagai wilayah. Baik infrastruktur di tingkat pusat maupun yang dibangun oleh jajaran￾jajaran PUPR di berbagai daerah provinsi, kota maupun kabupaten.
Melihat visi kementerian dan pentingnya tugas-tugas pembangunan bagi kemajuan bangsa,
yang diemban Kementerian PUPR dan semua jajaran teknis PUPR di daerah-daerah, maka
wawasan kebangsaan menjadi pemahaman yang sangat menentukan bagi keberhasilan
perwujudan visi Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong.


Tantangan bagi Kementerian PUPR kemudian adalah bagaimana langkah-langkah yang perlu
dilakukan untuk meningkatkan wawasan kebangsaan di lingkungan sumber daya manusianya.
Secara umum wawasan kebangsaan diwujudkan melalui pendidikan Bela Negara. Beberapa
bentuk pendidikan Bela Negara di berbagai institusi negara, khususnya institusi pendidikan,
adalah misalnya melalui organ-organ Kepramukaan, Resimen Mahasiswa, Pecinta Alam, Pertahanan Sipil, dan lain-lain. Pendidikan Bela Negara dikembangkan untuk membiasakan
diri belajar disiplin, kerjasama, dan tanggung jawab, serta memahami wawasan kebangsaan.

Di dalam pendidikan Bela Negara, diberi pemahaman bahwa keberadaan suatu bangsa dalam bingkai negara pada dasarnya dilandasi oleh 3 (tiga) hal mendasar yaitu: ”kesadaran”,
”semangat” dan ”tekad” yang kuat dalam memahami wawasan kebangsaan. Kesadaran
meliputi dua fenomena realitas, yaitu ”kesadaran ruang” melalui pemahaman terhadap
konfigurasi geografis Indonesia dan ”kesadaran isi” melalui pemahaman heterogenitas
Indonesia sebagai bangsa yang mejemuk. Dasar “semangat” dalam Bela Negara adalah spirit
para founding fathers dan kita semua untuk mewujudkan fenomena realitas tadi menjadi satu
entitas kesatuan yang utuh seperti diikrarkan melalui Sumpah Pemuda 1928. Sedangkan
“tekad” merupakan komitmen kuat untuk mewujudkan cita-cita luhur kita yang tertuang
dalam proklamasi kemerdekaan serta komitmen terhadap Wawasan Kebangsaan yang
berintikan 4 konsensus dasar berbangsa, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka
Tunggal Ika.


Ketiga aspek mendasar tersebut terakumulasi dalam pemahaman wawasan kebangsaan yang
ditunjukkan dalam kehidupan sehari-hari dan terus diperkuat melalui beragam bentuk
kegiatan pendidikan Bela Negara. Pendidikan kesadaran Bela Negara bertujuan untuk
mengaktualisasikan nilai-nilai Bela Negara kepada setiap warga Negara, demi terwujudnya
kesadaran Bela Negara yang dapat mendukung sistem pertahanan dan keamanan Negara
yang bersifat semesta.
Konstitusi UUD-1945 secara eksplisit telah mencantumkan tentang Bela Negara yang diatur
dalam Pasal 27 ayat (3), Pasal 30 ayat (1) dan Pasal 30 ayat (2). Sedangkan di dalam UU
Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara disebutkan bahwa Upaya Bela Negara
adalah sikap dan perilaku Warga Negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada NKRI yang
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan
Negara. Dengan demikian, Bela Negara bukan hanya menjadi tanggung jawab TNI dan Polri
semata, tetapi merupakan tugas jajaran ASN dan bahkan segenap WNI, sesuai kemampuan
dan profesinya dalam kehidupan.


Para atlet Indonesia yang mengikuti Olimpiade di Rio de Janeiro, Brasil, juga dalam rangka
Bela Negara. Para guru dan dosen yang bertugas di wilayah perbatasan juga melakukan Bela
Negara. Para mahasiswa dan sarjana yang ikut membimbing masyarakat di daerah terpencil
juga melakukan Bela Negara. Para mahasiswa baru perlu memahami nilai-nilai Bela Negara
melalui pendidikan formal dan informal di kampus. Demikian pula jajaran Aparatur Sipil
Negara (ASN) di semua jajaran pemerintahan yang menjalankan tugasnya adalah dalam
rangka Bela Negara. Tidak terkecuali para aparatur ASN di lingkungan Kementerian PUPR
yang menjalankan fungsi kepemerintahan dalam pembangunan infrastruktur pekerjaan umum
dan perumahan rakyat, juga dalam rangka Bela Negara.


Aparatur negara di lingkungan Kementerian PUPR tidak boleh bersikap masa bodoh dan
pesimis, tetapi harus optimis dan terpanggil hatinya untuk ikut peduli dan mengatasi berbagai
bentuk masalah dan tantangan bangsa dan menjadikannya semangat bekerja sehari-hari.
Bapak Presiden RI, Bapak Joko Widodo telah menegaskan bahwa tantangan dan ancaman
terhadap kedaulatan bangsa saat ini sifatnya sudah multi-dimensi. Ancaman tidak lagi bersifat
konvensional atau fisik semata, akan tetapi sudah berkembang baik fisik maupun non fisik.
Ancaman berkembang karena karakter ancaman dapat bersumber dari ideologi, politik, ekonomi, maupun sosial budaya. Untuk menghadapi ancaman yang multi-dimensi tersebut,
upaya Bela Negara yang kita laksanakan harus dijalankan di semua bidang Ipoleksosbud dan
Hankam.


Untuk membangun Wawasan Kebangsaan seperti itu di lingkungannya, Kementerian PUPR
perlu mengembangkan berbagai bentuk Program Pendidikan Bela Negara. Program ini
dapat dijalankan oleh Badan Pengembangan SDM yang memang merupakan organ PUPR yang
bertanggung jawab dalam pembinaan sumberdaya manusia. Pendidikan Bela Negara harus berupaya membuat semua aparatur sipil negara bekerja dengan penuh semangat, tanpa
melupakan disiplin dan tanggung jawab. Disamping itu, hal penting yang perlu digaris-bawahi, bahwa pendidikan Bela Negara bukanlah program “wajib militer” atau “militerisasi”, sehingga perlu menggunakan bahasa-bahasa yang sederhana dan pola-pola aktifitas sipil di dalam bekerja sehari-hari seperti diskusi dan praktek lapangan sambal menanamkan nilai-nilai dasar pendidikan Bela Negara.


Nilai-nilai Dasar dalam kesadaran Bela Negara yang dikembangkan dalam kehidupan sehari￾hari oleh masyarakat Indonesia, meliputi: Cinta Tanah Air, Kesadaran Berbangsa dan
Bernegara, Yakin Pancasila Sebagai Ideologi Negara, Rela Berkorban Untuk Bangsa dan
Negara, dan Memiliki Kemampuan Awal Bela Negara. Pada dasarnya upaya Bela Negara di
tengah persaingan global tidak bisa lepas dari wawasan kebangsaan yang wajib dimiliki oleh
berbagai jajaran, khususnya di sini para ASN di Kementerian PUPR.


Sasaran akhir dari pelaksanaan program-program pendidikan Bela Negara di lingkungan
Kementerian PUPR adalah agar para aparatur sipil negara memiliki Wawasan Kebangsaan
yang berintikan 4 Konsensus Dasar berbangsa untuk membangun semangat nasionalisme,
serta diwujudkan dalam karya nyata agar dapat menangkal ancaman kebangsaan, sehingga
dapat memberikan kontribusi positif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Lebih jauh,
pendidikan Bela negara dimaksudkan agar institusi Kementerian PUPR semakin kuat dengan dukungan ASN yang memiliki daya juang tinggi dan selalu meningkatkan kemampuannya
dalam meningkatkan daya saing Pemerintah Indonesia, baik dalam penguasaan Iptek, Bahasa
Inggris dan Pembuatan Kebijakan, Strategi dan Program di bidang pekerjaannya.


Selain itu juga agar para aparatur mampu mempersiapkan diri dengan baik untuk menjadi
agen perubahan dengan pendidikan Bela Negara agar mendahulukan kepentingan bangsa
dan negara daripada kepentingan kelompok dan pribadi. Juga agar jajaran SDM PUPR mampu
membangun persaudaraan, toleransi, kerukunan dan harmoni hingga memiliki tanggung
jawab moral untuk terus menjadikan Indonesia yang penuh kedamaian dan masa depan yang
cerah. Akhirnya dengan didukung SDM yang memiliki Wawasan Kebangsaan, maka
Kementerian PUPR mampu meningkatkan daya saing Indonesia pada era global, dan ikut
berperan-serta dalam mempercepat pembangunan nasional untuk mewujudkan Indonesia
yang maju dan sejahtera.(***)


Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *