Parlemen
Wenno Setuju Pemkot Ambon Bongkar Kios & Los di Rumah Tiga
AMBON,DM.COM,-Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Jantje Wenno, setuju Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, bongkar kios dan Los yang dibangun dikawasan pesisir Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon.
“Kalau pembangunan kios dan los tanpa ijin, saya setuju di bongkar,”kata Wenno, kepada awak media di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Senin (27/3/2023).
Wakil rakyat dari daerah pemilihan Kota Ambon ini, mencontohkan sejumlah lapak dan kios yang pernah dibongkar Pemkot karena tidak sesuai peruntukan. “Saya setuju di bongkar seperti Pasar Mardika. Pemkot harus tegas. Kalau tidak ada ijin bongkar saja,”tegas kandidat Walikota Ambon periode 2024-2029 itu.
Sekedar tahu, Pembangunan kios dan Los dikawasan pesisir Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon, dihentikan sementara oleh Pemkot Ambon. Ini setelah Penkabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena meninjau pembangunan kios dan Los, Jumat (24/3/2023).
Ini setelah pembangunan kios dan Los di kawasan itu tidak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). “Yang pasti Pemkot meminta pengembang hentiikan pembangunan. Ini setelah pembangunan kios dan Los tidak ada ijin mendirikan bangunan,”kata Wattimena. (DM-01)