Parlemen
Yeremias Soroti “Moral” Oknum Kepsek, Plt Kadis Pendidikan : Perlu Dievaluasi

AMBON,DM.COM,-Sejumlah oknum Kepala Sekolah (Kepsek) Menengah Atas di Provinsi Maluku, sering tidak memberikan contoh yang baik ditengah masyarakat. Akibat ulah mereka, mencoreng dunia pendidikan.
Tak hanya itu, ada oknum Kepsek juga sering tidak berada di tempat tugas. Selain itu, ada ketimpangan pemerataan para guru, sehingga berpengaruh terhadap proses belajar mengajar dan peningkatan mutu pendidikan didaerah ini.
Demikian disampaikan salah satu anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias, ketika komisi yang membidangi pemerintahan dan hukum itu rapat dengar pendapat dengan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Provinsi Maluku dan Plt Kepala BKD Maluku di ruang Komisi I selasa (13/1/2026)
Meski urusan pendidikan berada di bawah Komisi IV, namun ingat politisi Partai Golkar itu, Komisi I tetap memberikan atensi karena menyangkut masa depan generasi Maluku.
“Kami menemukan ada oknum kepala sekolah yang malas dan memiliki persoalan moral. Bahkan sudah ada keluhan dari masyarakat,” tegas Yeremias.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan MBD-KKT ini mencontohkan di SMA Negeri 1 Maluku Barat Daya. Disana, kata dia, laporan masyarakat, kepala sekolahnya memiliki persoalan moral. “Kalau moralnya seperti itu, lalu apa kelebihannya sampai harus dipertahankan,” ujarnya.
Selain itu, Yeremias juga menyoroti SMK di Luang Timur. Didaerah itu, kepala sekolah dilaporkan jarang berada di lokasi tugas. Meski sudah ada pengaduan masyarakat, hingga kini Dinas Pendidikan dinilai belum merespons.“Kalau kepala sekolah jarang ada di sekolah, mau jadi apa sekolah itu,”kesalnya.
Tak hanya itu, Yeremias juga menyinggung perilaku sejumlah oknum guru yang dinilai seenaknya keluar masuk daerah tanpa memperhatikan tanggung jawab pendidikan. Untuk itu, dia meminta Dinas Pendidikan memberi perhatian serius terhadap kondisi tersebut.
Terkait persoalan tenaga honorer, Yeremias mengungkapkan adanya honorer di salah satu SMA di Suli yang telah mengabdi lebih dari lima tahun, namun hingga kini belum bisa diikutkan dalam skema PPPK tahap ketiga karena alasan regulasi.”Padahal semua dokumen mereka lengkap,” katanya.
Ia menegaskan, bagi ASN atau tenaga pendidik yang menolak penempatan tugas, Dinas Pendidikan dan BKD diminta bertindak tegas sesuai dokumen pernyataan yang telah ditandatangani.
“Kalau ditugaskan ke mana, ya pergi dulu. Jangan semua mau di tempat nyaman. Kalau begitu, kapan daerah-daerah seperti Wetar, Lirang, Seram pedalaman, Binaiya, Kei Besar, sampai Aru bisa menikmati pendidikan yang baik?” ujarnya.
Yeremias juga menyoroti keterlambatan pembayaran gaji guru, khususnya yang bertugas di wilayah kepulauan seperti Felosok-felosok . Ia meminta agar hak-hak mereka segera dihitung dan dibayarkan.
“Kami paham kondisi APBD dan dana transfer yang belum pasti, tapi jangan terlalu lama. Mereka harus segera digaji agar bisa bekerja dengan baik dan melayani masyarakat di pulau-pulau dengan penuh sukacita,” kata Anos.
Menurutnya, perhatian serius terhadap pendidikan merupakan investasi jangka panjang bagi Maluku dan bangsa Indonesia.
“Yang kita didik ini adalah generasi masa depan Maluku,” pungkasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Dr Sarlota Singerin S.pd.M.pd mengakui masih adanya persoalan internal di lingkungan sekolah, khususnya terkait kinerja sejumlah kepala sekolah yang dinilai tidak optimal.
Menanggapi sorotan Anggota Komisi I DPRD Maluku, Anos Yeremias, Plt Kadis menyebut ada oknum kepala sekolah yang terlalu sering bepergian, sehingga berdampak pada layanan pendidikan.
“Memang ada kepala sekolah yang kelihatannya hanya mondar-mandir. Gaji dan sertifikasi tetap diterima, tapi pelayanan di sekolah tidak maksimal,” ujar Plt Kadis dalam rapat bersama DPRD Maluku.
Ia mengatakan, kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi internal agar orientasi layanan pendidikan benar-benar berpihak pada guru dan peserta didik.
“Ini persoalan-persoalan internal yang juga perlu kita lihat (evaluasi). Orientasi layanan kepada guru mungkin harus sedikit berbeda dibandingkan layanan kepada unit kerja lain,” katanya.
Karenanya, Plt Kadis menyampaikan permohonan maaf karena tidak dapat menanggapi seluruh persoalan secara rinci dalam forum tersebut. Namun, ia mengapresiasi perhatian dan masukan dari DPRD.
“Saya mohon maaf tidak menjawab satu per satu, tetapi secara umum kami berterima kasih atas semua atensi yang disampaikan,”pungkasnya.(DM-01)