Connect with us

Hukum

Pembagian Raskin di Nusaniwe Tak Tepat Sasaran, Ketua RT Bagi untuk Keluarga & ASN

Published

on

AMBON,DM.COM,-Beras Miskin (Raskin) biasanya dibagi kepada keluarga miskin. Namun, prakteknya Raskin justeru dibagikan kepada warga yang ekonominya mapan. Bahkan, ada warga yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), ikut kebagian Raskin. Kok bisa ?

Ini terjadi di RT 001/RW 003, Kelurahan Nusaniwe, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon. Disana, Ketua RT setempat diduga membagikan Raskin kepada keluarganya. Bahkan, ASN juga ikut kebagian.

Atas dasar itu, Herman Siamiloy, salah satu pemerhati sosial mengatakan, salah satu program pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat adalah pembagian beras Raskin. Namun, Raskin hanya di berikan kepada masyarakat yang dianggap ekonomi lemah dan tidak di berikan kepada semua warga termasuk ASN .

” Proses penerimaan biasanya data setiap keluarga penerima bantuan di minta dari masing – masing ketua RT karna ketua RT yang lebih mengetahui tingkat ekonomi warganya, kemudian di teruskan ke Kelurahan dan kros cek data dengan Dinas Sosial untuk mengetahui ke akuratan data baru di tentukan penerima bantuan,”jelasnya.

Namun, beber dia, yang terjadi di RT 001 / 03 Kelurahan Nusaniwe, diduga data yang sudah ada dicoret Ketua RT dan di ganti dengan keluarga RT. Bahkan ada juga ASN yang mendapat bantuan.”Jadi memang pembagian Raskin di RT iti tidak tepat sasaran,”tegas Siamiloy kepada DINAMIKAMALUKU.COM, Kamis (16/4/2026)

Dia tidak habis pikir, warga yang berstatus ASN kebagian Raskin, sementara warga yang tidak punya penghasilan tetap tidak mendapat bantuan,”Ini sangat Ironis,”kesalnya

Untuk itu, Siamiloy mendesak Walikota Ambon melalui Inspektorat untuk segera turun ke Kelurahan Nusaniwe melakukan pemeriksaan dan ketika terbukti dugaan tersebut, maka perlu ketegasan Walikota terhadap oknum ketua RT tersebut.

“Ini agar praktek tersebut tidak terulang di kemudian hari. Belajar dari dugaan ini, Inspektorat diminta untuk melakukan pemeriksaan di semua Kelurahan dalam kota Ambon karna pasti ada juga hal serupa di Kelurahan lain,”ingatnya.

“Memang ada banyak keluhan dari masyarakat tetapi mau di sampaikan kepada siapa ? Ini benar – benar lemahnya pengawasan atau ada main mata antara Ketua RT dengan oknum di Kelurahan, bahkan di Dinas Sosial sehingga ASN juga lolos dapat bantuan Raskin,”terangnya.

Apalagi, lanjut dia, penerima bantuan harus tunjukkan KTP, namun ASN bisa lolos sebagai penerima Raskin. “Pasti ada kerjasama dan karena itu hal ini harus di bongkar sampai akar akarnya, sehingga tidak lagi menggunakan jabatan untuk memperkaya diri dan keluarga . Terhadap oknum ASN ketika terbukti mendapat bantuan, harus mendapat sanksi administratif dari atasan di mana ASN tersebut bekerja, biar ada efek jera,”pungkasnya.(DM-04)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *