Parlemen
BGW Ketua DPRD Maluku, Kaya : Tunggu Tanda Tangan Mendagri

AMBON,DM.COM,-Pemerintah Provinsi Maluku, telah mengajukan usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Provinsi Maluku ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Benhur George Watubun (BGW) diusulkan menggantikan Lucky Wattimury, sebagai Ketua DPRD Provinsi Maluku, sisa masa jabatan 2019-2024 dari jatah PDIP.
Karo Pemerintahan Setda Pemerintah Provinsi Maluku, Boy Kaya mengaku, pihaknya telah mengusulkan pergantian Ketua DPRD Maluku, ke Mendagri, Jumat (18/11/2022) pekan lalu.
“Kita sebagai aparat pemerintahan sifatnya hanya menjalankan tugas untuk mengawal, tetapi pengesahan SK (Surat Keputusan) tergantung dari pimpinan di Kemendagri menandatangani. Tapi, yang pasti usulan sudah di Kemendagri, “kata Kaya, ketika dihubungi DINAMIKAMALUKU.COM, ketika dihubuvia aplikasi Whatshap, Selasa (22/11/2022).
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut mengatakan, rapat Badan Musyawarah (Banmus) sebelumnya, pihaknya telah menetapkan agenda pelantikan Ketua DPRD Provinsi Maluku.”Banmus sebelumnya telah menetapkan agenda tersebut, tinggal kita menyesuaikan dengan SK Mendagri, “ungkap Eky Sardekut, ketika dicegat wartawan di DPRD Maluku, Selasa (22/11/2022).
Sesuai aturan main, setelah Surat Keputusan (SK) tersebut telah ditandatangani oleh Mendagri, maka SK akan disampaikan ke kesekretariat DPRD Maluku, untuk diagendakan untuk menggelar rapat paripurna PAW Ketua DPRD Provinsi Maluku, kepada BGW.
Sekedar tahu, sesuai surat Keputusan DPP PDIP, BGW ditetapkan menggantikan Wattimury. DPRD Provinsi Maluku kemudian melakukan rapat paripurna pemberhentian Wattimury dan mengumumkan serta mengusulkan BGW dan menyampaikan kepada Mendagri lewat Gubernur Maluku untuk mendapat SK.(DM-01)
