Pendidikan
JANGAN BIARKAN ANAK-ANAK MALUKU MENJADI KORBAN KETERBATASAN DAYA TAMPUNG SMA NEGERI
Oleh: Anos Yeremias, S.Sos., M.Si.
Anggota DPRD Provinsi Maluku
Kisruh penerimaan murid baru di Kota Ambon seharusnya menjadi alarm bagi Pemerintah Provinsi Maluku, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku.
Persoalan keterbatasan daya tampung SMA Negeri bukanlah masalah baru.
Kondisi ini terjadi hampir setiap tahun dan selalu menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Karena itu, sangat disayangkan apabila pemerintah terkesan baru menyadari persoalan ini ketika proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sudah berjalan.
Sebagai Anggota DPRD Provinsi Maluku, saya menilai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku seharusnya sudah mampu memproyeksikan persoalan ini jauh hari sebelumnya.
Jumlah lulusan SMP Negeri di Kota Ambon dapat diketahui setiap tahun.
Data tersebut tersedia dan dapat dihitung secara akurat.
Pertanyaannya, mengapa pemerintah tidak melakukan langkah antisipasi sejak awal?
Jika jumlah lulusan SMP Negeri terus meningkat sementara daya tampung SMA Negeri tetap terbatas, maka sudah seharusnya pemerintah menyiapkan kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Jangan sampai setiap tahun siswa dan orang tua harus menghadapi ketidakpastian yang sama.
Kebijakan afirmasi harus menjadi salah satu solusi yang dipertimbangkan secara serius. Afirmasi diperlukan untuk memberikan kesempatan yang lebih adil kepada peserta didik yang berprestasi maupun mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Negara harus hadir memastikan bahwa keterbatasan daya tampung tidak menjadi penghalang bagi anak-anak Maluku untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas.
Namun afirmasi bukan satu-satunya jawaban.
Pemerintah juga harus segera melakukan evaluasi terhadap kapasitas SMA Negeri yang ada, menambah rombongan belajar, membangun ruang kelas baru, dan apabila diperlukan merencanakan pembangunan SMA Negeri baru di wilayah yang mengalami kepadatan peserta didik.
Saya mengingatkan bahwa pendidikan bukan sekadar urusan administrasi penerimaan siswa baru.
Pendidikan adalah investasi masa depan daerah. Setiap anak yang kehilangan kesempatan memperoleh akses pendidikan yang layak adalah kehilangan potensi sumber daya manusia yang akan membangun Maluku di masa depan.
Karena itu, saya meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB tahun ini dan menyusun perencanaan pendidikan yang lebih terukur berdasarkan data dan kebutuhan riil masyarakat.
Jangan sampai pemerintah terlihat selalu siap ketika menyusun aturan, tetapi terlambat ketika harus menjawab kebutuhan masyarakat.
Anak-anak Maluku tidak boleh menjadi korban dari lemahnya perencanaan pendidikan.
Pemerintah harus hadir dengan solusi yang nyata, adil, dan berpihak kepada masa depan generasi Maluku.(**)