Ragam
Lantik Pimpinan Tinggi Pratama KKT, Indey : Ini Regulasinya !!


SAUMLAKI, DM.COM,-Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Daniel. E. Indey, S.Sos, M.Si, Salasa (18/04/2023) mengambil sumpah dan janji 9 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup Pemda yang bertempat di gedung Enos Pendopo Bupati, Saumlaki.
Dalam sambutannya, orang nomor 1 di daerah bertajuk Bumi Duan Lolat ini menjelasakan secara detail, mengapa proses pelantikan baru terlaksana sekarang.
Dia katakan, pelantikan saat ini adalah tindak lanjut dari proses kepegawaian sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Diawali usulan kepada Mendagri melalui Gubernur Maluku. Persetujuan Mendagri dikeluarkan lewat rekomendasi Nomor : 800/7820/2 November 2022. Ini berdasarkan mekanisme yang diatur dalam PP Nomor : 49 Tahun 2008.
Persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara (KSN) telah diperoleh lewat rekomendasi Nomor : B-875/CP.00.01/02/2023 tanggal 28 Februari 2023.
Juga telah mendapat pertimbangan teknis dari BKN Nomor 3464/B-KK.02.02/SD/K/2023 tanggal 29 Maret 2023. Karena itu, pelantikan saat ini sudah penuhj syarat sesuai amanat ketentuan perundang-undangan yang berlaku”, ungkapnya.
Dikatakan, proses penetapan ASN baik dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas yang jadi kewenangan Penjabat Bupati, alurnya cukup panjang.
Pengusulan dilakukan Pemda pada bulan Juni dan Juli Tahun 2022. Namun, pelantikan baru bisa dilakukan pada bulan April tahun 2023 sekarang.
Sebab sesuai mekanisme regulasi, Kabupaten usulkan ke Gubernur. Gubernur kemudian mengusulkan ke Kemendagri. Setelah KeMendagri keluarkan persetujuan, harus diusulakan lagi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KSN).
Ini disesuaikan dengan Peraturan Presiden Nomor : 116 tahun 2022 dimana harus mendapat pertimbangan teknis oleh BKN. Pertimbangan teknis dari BKN sendiri, baru keluar tanggal 29 Maret 2023. Dan batas waktunya sampai 29 April 2023.
“Perubahan mekanisme Undang-Undang mengenai teknis pengusulan, pengesahan dan persetujuan sebagai prasyarat pelantikan seperti ini, sehingga pelantikan ke 9 Pejabat Tinggi Pratama baru dilaksanakan sekarang, tegas Indey.(DM 04)