Connect with us

Ragam

Ini Pesan PJ Bupati KKT Lantik 5 Pejabat : Pedomani Regulasi

Published

on

SAUMLAKI, DM.COM,-Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Daniel. Eduard. Indey, S.Sos, M.Si melantik pejabat tinggi pratama, pejabat administrator dan pengawas di lingkup Pemda di Gedung Enos Pendopo Bupati di Saumlaki, Rabu (26/04/2023).

Dalam sambutan, Pj. Bupati KKT mengingatkan kepada ke 5 pejabat yang diambil sumpah dan janji, pedomani Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara.

ASN berfungsi sebagai pelayan dan pelaksana kebijakan publik, perekat serta pemersatu bangsa, jelasnya.

Peran ASN sebagai perencana, pelaksana dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional, melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional serta bebas dan bersih dari intervensi politik dan praktek KKN, ungkap Pj Bupati KKT.

Indey berharap, ASN dilingkup Pemda KKT harus memiliki integritas dan profesional.

Pelantikan saat ini, kata dia, merupakan kebutuhan organisasi pemerintahan. Mutasi dan rotasi bukan suatu rutinitas semata, tetapi dilakukan untuk segarkan birokrasi dan tingkatkan kinerja OPD, sehingga tidak terhambat kinerja pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Pj Bupati berharap para pejabat yang dilantik agar melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik dan penuh tanggungjawab, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Adaptasi dengan tugas dan fungsi yang baru, bangun koordinasi dan kerjasama yang baik dengan pimpinan maupun staf sebagai tim work yang solid, kréatif dan inovatif.

Tetap semangat bekerja keras, junjung tinggi komitmen PNS serta tingkatkan profesionalitas, loyalitas dan integritas sebagai ASN dan abdi masyarakat, tegas Indey.(DM-04)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *