Connect with us

Ragam

SK Persetujuan Mendagri Kelar, TPP ASN SBT Segera Cair

Published

on

BULA,DM.COM,-Pembayaran tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yang sempat tertunda sejak diumumkan pada Agustus lalu mulai mendapat titik terang.

Ini setelah Pemkab SBT menerima Surat Keputusan (SK) persetujuan pembayaran TPP dari Kementerian Dalam Negeri yang diteken langsung Mendagri Tito Karnavian.

Hal ini disampaikan bupati SBT Abdul Mukti Keliobas kepada wartawan saat dikonfirmasi perihal dimaksud usai membuka kegiatan orientasi calon anggota legislatif partai Nasdem yang digelar di Sigafua Resto and Caffe pada Senin, 25 September 2023.

Ia memastikan surat persetujuan Mendagri sudah keluar bahkan salinannya sudah ia terima lewat pesan singkat Whatsapp. Oleh karena itu, dalam waktu dekat pembayaran TPP sudah bisa dilakukan.

“Beta (saya) baru terima SK Mendagri, sudah keluar. Berarti ini sudah bisa dipersiapkan dalam minggu ini dana TPP,”kata bupati.

Orang nomor satu di Pemkab SBT mengatakan, pemerintah kabupaten beserta seluruh masyarakat Seram Bagian Timur menyampaikan ucapan terima kasih kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito R. Karnavian karena surat keputusan (SK) persetujuan pembayaran TPP sudah yang ditunggu selama beberapa pekan sudah dikeluarkan.

“Atas nama pemerintah daerah dan seluruh masyarakat Seram Bagian Timur terkhususnya menyampaikan apresiasi kepada Mendagri atas terbitnya SK persetujuan itu,”ucap bupati.

Sebelumnya Pemkab SBT terkendala, pembayaran tunjangan TPP ASN yang dialokasikan sebesar Rp.15 miliar di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 belum bisa dilakukan karena menunggu persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian.

Padahal, semua urusan mengenai pembayaran TPP sudah dituntaskan oleh tim yang dibentuk. Namun tim perlu melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapat persetujuan. (DM-06)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *