Ragam
Lagi, Pj Bupati Malteng Bentuk Tim 11, Ini Program Kerjanya

AMBON,DM.COM,-Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Dr Rakib Sahubawa, terus bergerak melakukan terobosan dan inovasi membangun bumi Pamahanunusa, kearah yang lebih baik.
Selain, melakukan sejumlah terobosan untuk meningkatkan kesejahteraan Aparatur pemerintahan ditingkat bawah dan masyarakat ekonomi lemah, kini Pj Bupati melakukan terobosan dengan membentuk program kerja.
Sesuai keterangan tertulis yang diterima DINAMIKAMALUKU.COM, Senin (9/10/2023), program kerja Pj Bupati Malteng, tercermin ketika orang pertama didaerah itu menyampailan pidato saat Penetapan APBD Perubahan 2023 saat rapat paripurna DPRD Malteng, Jumat (6/10/2023).
Pejabat Bupati mengatakan, saat ini telah melakukan berbagai kebijakan. Salah satunya, sejumlah program kerjanya dengan membentuk tim 11 percepatan penyelenggaraan pembangunan, pemerintahan dan pelayanan publik (P4).
“Selanjutnya adalah, tim percepatan penanganan konflik, tim percepatan pelayanan masyarakat, tim percepatan peningkatan PAD, tim perencanaan Malteng SADAP (Satu Data Perencanaan), tim percepatan MCP, tim percepatan penanganan penurunan kemiskinan dan Stunting,”jelas Pj Bupati.
Selanjutnya, tim 11 untuk percepatan pembangunan investasi perusahaan dan aset daerah, tim percepatan pembangunan infrastruktur daerah, tim percepatan penyelesaian tapal batas daerah, kecamatan dan negeri.
INI APBD-P MALTENG
Sementara itu, Pj Bupati mengatakan,
RAPBD Perubahan tahun ini pendapatan daerah yang ditargetkan naik sebesar 7 persen dari target pendapatan yang ditetapkan dalam APBD induk.
Sekedar diketahui, berdasarkan Nota Kesepakatan Kebijakan Perubahan Umum APBD (KUA) dan Nota Kesepakatan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun anggaran 2023, rencana perubahan APBD dibuat dengan posisi pendapatan daerah, kata Pejabat Bupati ditargetkan sebesar Rp.1.731.763.649.000, menjadi Rp. 1.867.770.538.727 atau mengalami kenaikan sebesar Rp.136.006.889.727 atau sebesar 7,28 persen.
Sementara untuk belanja daerah dalam APBD perubahan lanjut Pejabat Bupati ditargetkan naik sebesar 5 persen. Semula dianggarkan sebesar Rp.1.757.315.450.564, mengalami perubahan menjadi Rp.1.868.646.546.727 atau mengalami kenaikan sebesar Rp. 111.331.096.163 atau sebesar 5,95 persen.
Sedangkan, untuk pembiayaan netto yang dianggarkan sebesar Rp.25.551.801.564 mengalami perubahan menjadi Rp.876.008.000 atau turun sebesar Rp.24.675.793.564.(DM-02)