Hukum
Belum Ungkap Pelaku Pembacok Tanlain di Ohoirenan, Kinerja Polisi Dipertanyakan
AMBON,DM.COM,-Aparat Polres Maluku Tenggara, hingga kini belum menangkap pelaku pembacokan terhadap Yosep Tanlain, warga Ohoirenan, Desa Tutrean, Kecamatan Kei Besar Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara, yang telah meninggal dunia, 27 Oktober 2023 lalu.
Dikuatirkan, jika tidak diantisipasi pihak Kepolisian, terjadi bentrok susulan antara warga Tutrean dan Ohoirenan, yang diduga dipicu persoalan batas tanah. Apalagi, sejak peristiwa pembacokan hingga kini belum ada progres penanganan dari pihak Kepolisian setempat.
“Peristiwa pembacokan sudah berlangsung kurang lebih 1 bulan. Tapi, sampai sekarang belum ada penetapan tersangka pembacokan,”kata salah satu warga Sutrean, ketika menghubungi DINAMIKAMALUKU.COM, Sabtu (25/11/2023).
Warga yang enggan namanya di publikasi karena alasan keamanan kuatir, pelaku belum ditangkap, menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum, sekaligus menimbulkan efek negatif kepada masyarakat.”Takutnya, ada aksi saling serang karena pelaku masih berkeliaran,”ingatnya.
Mestinya, harap dia, pihak Kepolisian segera menangkap pelaku pembacokan agar diproses hukum, sehingga memanilisir konflik antar warga yang sering terjadi. “Harus ada penegakan hukum. Apalagi, ada korban jiwa. Ini agat ada efek jera,”tandasnya.
Apalagi, ingat dia, pihak keluarga korban tidak terima. Mestinya, ingat dia, menjadi perhatian serius agar tidak lagi menembus ke hal-yang yang tidak diinginkan bersama.”Sering terjadi ketegangan. Nah, ini yang harus diantisipasi,”pungkasnya(DM-02)