Parlemen
Pedagang Bertambah, DPRD Maluku Temui Pempus Usul Bangun Pasar Baru
AMBON, DM.COM,- Pembangunan pasar Mardika, tidak menyelesaikan persoalan pedagang di Kota Ambon. Sebab, para pedagang erua bertamba. Akibatnya, pasar yang dibangun tidak mampu menampung para pedagang.
Karenanya, Komisi III DPRD Provinsi Maluku belum lama ini menemui Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI untuk mengusul adanya pembangun pasar baru.
Pengusulan pasar baru mengingat bertembahnya jumlah pedagang yang menempati pasar Mardika, tidak sebanding dengan jumlah kios yang ada, sehingga masih ada ratusan pedagang yang belum sempat mendapat tempat jualan.
“Yah kami belum lama ini dari Komisi III, menemui Kemendagri, selain membahas persoalan Pasar Mardika yang baru direhab dan persoalan jumlah pedagang, sebagai solusinya kami mengusulkan adanya pembangunan pasar baru dan itu mendapat respon positf dari Kemendag,”tandas Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw, pekan kemarin.
Menurutnya, kalaupun nantinya dibangun pasar baru akan menggunakan area terminal Mardika dengan konstruki dua lantai, dengan kata lain kalau dibawa kawasan terminal diatasnya pasar.
“Sebenarnya ada dua aternatif, kalau tidak di terminal Mardika, biasa saja dibangun diatas Sungai, Mardika dan Batumerah, tinggal bagimana pemerintah melihatnya,”jelalsnya.
Untuk rencana waktu kapan akan dibangun, kata Rahakbauw, tinggal menunggu informasi dari Pemerintah Pusat setelah melakukan koordinasi dengan Kementerian PUPR, karena nantinya yang akan mengerjakan pembangunannya.
Namun sebelumnya untuk mengatasi para pedagang yang belum terakomodir, untuk sementara waktu menempati pasar apung yang sebelumya akan di renovasi terlebih dahulu oleh pemerintah.
Akan tetapi dirinya sangat menyangkan dan mempertanyakan, kenapa para pedagang tidak mau menempati pasar-pasar yang telah dibangun Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, seperti pasar Tagal Raya dan beberapa pasar lainnya.
Disebutkan, kalaupun para pedagang mau menempati pasar-pasar tersebut, tentunya pemerintah Provinsi dan Kota akan memberi subsidi dalam bentuk transpotasi, sehingga harga pasar semuanya memiliki satu harga sehingga tidak ada peberdaan antara pasar satu dengan pasar lainnya. Tentunya lewat mediasi antara DPRD dengan Pemerintah.(DM)