Connect with us

Hukum

Hadiri Undangan JPU Jadi Saksi Bagi Moriolkosu, Sidang Ditunda Besok, PF : Saya Pasti Hadir

Published

on

AMBON,DM.COM,-Mantan Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Periode 2017-2022, Petrus Fatlolon, kembali menunjukan sikap kooperatif sebagai warga negara yang baik dalam proses penegakan hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Setelah sebelumnya, memenuhi undangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada persidangan di pengadilan tindak pidana korupsi di PN Ambon, untuk memberikan keterangan bagi mantan Kepala BPKAD KKT dan sejumlah stafnya, dalam pusaran tindak pidana korupsi SPPD Fiktif di BPKAD KKT, beberapa waktu lalu, Fatlolon, kembali diundang JPU memberikan keterangan bagi para terdakwa dugaan tindak pidana SPPD fiktif di BPKAD KKT, masing-masing mantan Sekda KKT, Ruben Moriolkosu dan mantan Bendahara Pengeluaran Setda KKT, Petrus Masella.

Buktinya, PF sapaan akrab Fatlolon, Rabu (20/3/2024) sekira pukul 9.30 WIT didampingi isterinya bersama sejumlah pengacara serta puluhan pendukungnya di Kota Ambon maupun dari KKT sudah tiba di Pengadilan Negeri Ambon. Padahal, sesuai undangan JPU, persidangan dimulai pukul 10.00 WIT. PF sepertinya, tidak sabar memberikan keterangan di muka persidangan.

Namun, karena agenda sidang Tipikor yang padat, sekira pukul 17.45 WIT, sidang baru dimulai. Meski begitu, Ketua Majelis Hakim Tipikor,
Rahmat Selang, didampingi Hakim anggota I, Agustina Lemabelwa, dan Hakim anggota II Antonius Sampe Samine, menunda persidangan dengan alasan mendekati waktu berbuka puasa.
Sidang dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi PF dan sejumlah saksi lainya digelar, Kamis (21/3/2024).

Ketika dicegat awak media, usai menghadiri persidangan PF mengaku, dirinya hadir di pengadilan Tipikor Ambon, karena diundang JPU memberikan keterangan kepada terdakwa Moriolkosu dan Masela.”Saya diundang JPU hadir di persidangan sebagai saksi. Namun, sidang ditunda dan dilanjutkan Kamis besok. Jadi besok saya pasti hadir,”kata PF.

Soal, tudingan dirinya diduga terlibat dengan memberikan instruksi kepada Moriolkosu, terkait dugaan tindak pidana korupsi SPPD fiktif, PF menegaskan. ” Nanti saya memberikan keterangan besok. Saya sampaikan fakta di persidangan. Kita lihat saja besok. Saya akan memberikan keterangan dengan benar. Jadi kita kooperatif,”pungkasnya.(DM-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *