Connect with us

Pemkab Malteng

Kembali MoU dengan Kejaksaan, Kajari Ambon Apresiasi Pj Bupati Malteng

Published

on

AMBON,DM.COM,-Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) kembali melakukan pendatanganan Momerandum of Inderstanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon.

Sebelumnya, Pemkab Malteng melakukan kesepahaman bersama dengan lembaga hukum itu terkait pembangunan infrastruktur medio Novrmber 2023 lalu, kini kesepakatan bersama di bidang kesehatan.

Untuk itu, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon, MoU antara Dinas Kesehatan Kabupaten Kabupaten Malteng dan Kejari Ambon, Kamis  (4/7/2024).

Penandatanganan dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ambon, Ardhiyansah dan Kepala Dinas Kesehatan Maluku Tengah Mujali Talaohu,  tentang Pelaksanan Kerjasama dalam Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta Pekerjaan Fisik di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tengah yang berada di Wilayah Hukum Pulau Ambon, Pulau-Pulau Lease dan Pulau Banda.  Penandatanganan MoU disaksikan langsung Pj Bupati Malteng, Rakib Sahubawa. 

Terkait MoU dengan Pemkab Malteng, Kajari Ambon, Ardiyansah mengatakan, pendampingan atas suatu pembangunan milik negara merupakan hal strategis salah satunya di dinas kesehatan dan RSUD terkait dengan pengelolaan dana BOK  dan JKN.

“Kesempatan ini saya sebagai kepala Kejaksaan Negeri Ambon mengapresiasi langkah yang dilakukan Bapak Penjabat Bupati bersama jajaran. Ini langkah strategis, kita punya semangat yang sama melaksanakan pembangunan ini berkesinambungan berkelanjutan, sasaran pembangunan dapat berjalan dengan baik,” tandas Ardhiyansah. 

Pj Bupati Malteng berharap, dengan kerja sama tersebut pencegahan korupsi berkaitan dengan pelaksanaan program pemerintah salah satu di bidang kesehatan dapat berjalan dengan baik. 

“Dengan ini kami berharap, baik Dinas Kesehatan, Puskesmas dan Rumah Sakit dapat dilakukan pendampingan dan konsultasi dengan Kejaksaan Negeri Ambon. Dan kami yakin melalui kerjasama ini berbagai pelanggaran, penyalahgunaan atau kesalahn-kesahan selama ini ditemui di pemda Malteng bisa minimalisir,” kata Pj Bupati.
 
Pj Bupati berharap kerja sama pendampingan tersebut dapat merambah ke Dinas atau OPD lain di Maluku Tengah. 

“Kami berharap pendapingan ini ditingkatkan lagi seperti di terkait Aset, terus dengan Dinas pendidikan dan juga Dinas Pemberdayaan Masyarakat Negeri,”pungkasnya.(DM-04)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *