Connect with us

Ragam

Penyusunan RPJP & RPJMD SBT Masuk Tahapan KLHS

Published

on

BULA,DM COM,-Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mulai melaunching penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis atau KLHS untuk dokumen
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2030.

Tahapan KLHS dimulai dengan bimbingan teknis (Bimtek) dan konsultasi publik I yang digelar di lantai III Hotel Surya, Kota Bula pada, Senin (5/8/2024) dan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab SBT.

Sesuai keterangan tertulis yang diterima DINAMIKAMALUKU.COM, Rabu (7/8/2024) Bupati SBT, Mukti Keliobas, dalam sambutannya yang dibacakan Pelaksana tugas Sekretaris daerah Mirnawati Derlen mengatakan, KLHS merupakan instrumen penting yang tak bisa lepaspisahkan dalam penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah maupun penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam amanat peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan Nomor 69 tahun 2017 tentang pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 46 tahun 2016 tentang tata cara penyelenggaraan kajian lingkungan hidup strategis dan peraturan menteri dalam negeri Nomor 07 tahun 2018 tentang tata cara pembuatan dan pelaksanaan dalam kajian lingkungan hidup strategis RPJMD dan RPJPD.

“Dapat kita pahami secara baik bahwa dokumen KLHS ini adalah instrumen pembangunan berkelanjutan serta melibatkan semua sektor pelayanan dalam pemerintahan bersama komponennya memiliki tanggungjawab untuk mencapai target yang menjadi indikator kinerja di pemerintahan,” katanya dalam sambutannya saat membuka melaunching kegiatan tersebut, Senin, (5/8/2024).

Bupati berharap, dokumen RPJMD dan RPJPD serta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang dibuat memperhatikan berbagai isu lingkungan yang bisa menimbulkan dampak negatif dikemudian hari. Maka dari itu, ia meminta, seluruh stakeholder terkait serta pimpinan OPD mengawal tahapan penyusunan dokumen KLHS yang sedang disusun tim ahli.

“Mari secara bersama kita kawal dengan baik perencanaan pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan agar pembangunan hari ini tidak menjadi masalah dimasa depan,”harap dia.

Penyusunan dokumen KLHS sendiri melibatkan tim ahli Universitas Pattimura Ambon yang dikoordinir Dr. Pieter J. Kunu. Rencananya usai melaksanakan uji publik pertama di Kabupaten Seram Bagian Timur, tim ini akan melakukan uji publik kedua pada November nanti di Kota Ambon, ibukota Provinsi Maluku. (DM-04)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *