Connect with us

Pemkab Malteng

DLH Malteng : Petugas Tagih Retribusi Sampah Tanpa Tanda Pengenal, Jangan Layani

Published

on

AMBON,DM.COM,-Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Malten), terus memaksimalkan sumber-sumber pendapatan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD. Untuk itu, potensi PAD dimaksimalkan, sekaligus memanilisir penyalahgunaan dan kebocoran.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malteng misalnya, menghimbau kepada masyarakat didaerah itu agar tidak melayani petugas yang menagih retribusi sampah tanpa memakai kartu pengenal agar tidak dilayani.

“Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat di kota Masohi, jika petugas penagihan Retribusi Sampah DLH Malteng melakukan penagihan pada setiap Rumah, Kantor, Hotel dan sebagainya tanpa tanda pengenal maka jangan dilayani, karena setiap petugas retribusi sampah dibekali dengan tanda pengenal,”demikian himbauan DLH sebagaimana di kutip DINAMIKAMALUKU.COM di laman Facebook DLH Malteng, Kamis (22/8/2024).

Terpisah, Kepala Dinas DLH Malteng, Hengki Tomasoa, ketika dihubungi mengaku, pihaknya menghimbau kepada warga Malteng agar menghindari petugas penagihan retribusi sampah yang tidak aktif lagi.”Ini cuma untuk mencegah penagih yang tidak aktif lagi melakukan penagihan,”kata Tomasoa.(DM-04)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *