Connect with us

Politik

Dituding Ngeljaratan, Ini Jawaban RJ-JR Soal Rp 3 Miliar & UP3

Published

on

AMBON,DM.COM,-Pasangan Ricky Jauwerissa-Juliana Ratuanak (RJ-JR), calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) akhirnya menanggapi tudingan salah satu tokoh masyarakat KKT, Niko Ngeljaratan, sebagaimana diberitakan DINAMIKAMALUKU.COM, Selasa (24/9/2024), dengan judul “Nomor Urut 3 BERSATU, Diduga Sesuai Nilai Kompensasi Rp 3 Miliar Cawagub KKT & UP3.

Ini setelah Ngeljaratan menduga Jauwerissa membayar Ratuanak senilai Rp 3 miliar agar Ratuanak pensiun sari ASN berpasangan denganya.


Ngeljaratan Juga menuding Jauwerissa maju mencalonlan diri untuk mengamankan utang pihak letiga atau UP3 milik salah satu pengusaha didaerah itu.

Ketua Harian Pasangan  RJ-JR yang diakronim BERSATU, Agustinus Rauanwarat, ketika dihubungi DINAMIKAMALUKU.COM, untuk mengklarifikasi pemberitaan, via aplikasi Whatshap, Rabu (25/9/2024) terkait pemberitaan DINAMIKAMALUKU.COM tidak merespon.

Namun, lewat salah satu media online Jejakberita.com, Ketua tim harian pemenangan berSATU, sebagaimana dikutip DINAMIKAMALUKU.COM, Rabu (15/9/2024) Agustinus Rahanwarat mengatakan, di era demokrasi dan reformasi, setiap orang dijamin hak kebebasan untuk berpendapat, disetiap perkembangan sosial dan kemasyarakatan dan setiap orang dijamin haknya untuk mengungkapkan analisa , kritik dan tanggapan serta penilaian terhadap institusi maupun individu.

Sehubungan dengan itu, maka melalui press release ini, tim pemenangan Ricky Jauwerissa – dr. Juliana Chaterina Ratuanak perlu menyampaikan tanggapan atas pemberitaan melalui Media ” Saumlaki, DM. Com, dengan Narasumber saudara Nikolas (tikus tua).

Rahanwarat kepada wartawan (25/9) menyampaikan, sesuai pernyataan NN melalui media tersebut berdasarkan Penetapan Nomor Urut 3 pasangan RJ – JR, diduga cocok dan sesuai nilai kompensasi yang diberikan,” Jauwerissa kepada dr. J. Ratuanak sebesar 3 Miliar, sebagai kompensasi pensiun dini dari ASN.

Kami patut menduga bahwa pernyataan saudara NN didasarkan pada prasangka negative yang sangat tidak masuk akal, tidak bermoral, dan penuh kebencian dibarengi dengan rasa ketakutan terhadap kekalahan kedua kandidat Calon Bupati dan Wakil Bupati yang didukungnya,” ujar Sampo.

Oleh karena itu kami Tim Pemenangan RJ – JR patut menduga bahwa saudara Ngeljaratan telah difasilitasi pasangan calon tertentu, untuk menyiarkan berita – berita palsu tanpa disadarkan atas data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ditegaskan Rahanwarat, saudara NN di kategori tergolong orang yang tidak stabil pribadinya, psikopat yang akut, yang disertai ,” NAFSU ,” ingin menyerang dan menyudutkan orang lain tanpa dasar yang jelas. Tuduhan terhadap dr. Ratuanak menerima uang 3 Miliar sebagai kompensasi pensiun dini nilai, BIADAP sudara NN.” (berlanjut). (DM-01/JB)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *