Ragam
Kontraktor Embung Klis : Upah Kerja Diserahkan Semuanya ke Mandor

AMBON,DM.COM,-Perwakilan PT. Sabar Jaya Karyatama, Jul Marasabessy mengataan, upah kerja proyek embung Klis, Kecamatan Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), telah diserahkan semuanya kepada mandor proyek itu, dengan bukti kuitansi penyerahan.
“Jadi perusahaan tidak ada urusan dengan pekerja proyek. Setahu kami semuanya sudah dibayarkan kepada para pekerja proyek,”kata Jul kepada awak media, Jumat (14/2/2025).
Pernyataan Jul sekaligus menyikapi komentar Wakil Sekretaris Panitia Sidang Klasis GPM Letti, Moa, Lakor, Hengki Eugara, Kamis (13/2/2025). Dia menuding kontraktor embung yang ditangani Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku, belum bayar upah kerja dan menipu pihaknya yang mencari dana mensukseskan kegiatan keagamaan itu.
Jul mengaku, selama ini Pekerja tidak berhubungan dengan pihak perusahaan kontraktor, tapi berhubungan langsung dengan mandor. Kemudian mandor behubungan langsung dengan pekerja proyek soal harga borongan atau harian.
” Pihak perusahaan sudah membayarkan upah kerja kepada mandor. Jadi itu urusan mandor dengan pekerja. Jadi ada dokumen pembayaran upah kerja dengan bukti kuitansi kepada mandor,”terangnya.
Soal pengerjaan proyek embung, dia mengaku, proyek sudah selesai dikrejakan 2024 lalu. “Pengerjaan sudah selesai sesuai aturan main. Pengerjaan selesai dan tidak ada masalah,”pungkasnya.(DM-04)
