Connect with us

Pemkot Ambon

Sempat Disclaimer, Pemkot Ambon Akhirnya Raih WDP dari BPK

Published

on

AMBON,DM.COM,-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, akhirnya meraih Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Maluku.

Pemkot Ambon meraih WDP dari BPK setelah Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan 2024 yang mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Sebagaimana diketahui Pemkot Ambon beberapa kali diganjar Disclaimer oleh BPK.

Ini tercermin setelah Walikota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena menghadiri Acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Ambon Tahun 2024 di gedung BPK Perwakilan Maluku, Kamis (26/6/2025),

Walikota Ambon, Bodewin Wattimena mengaku, bersyukur atas Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan yang mengalami peningkatan dari Tahun sebelumnya.

Walikota menyampaikan, Pemerintah Kota telah berusaha untuk memperbaiki tata kelola keuangan terlebih dengan dukungan, bimbingan, serta arahan dari BPK Perwakilan Provinsi Maluku yang telah membuahkan hasil.

Dengan Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) Walikota memastikan, momentum ini menjadi sebuah motivasi dan komitmen bagi Pemerintah Kota Ambon untuk semakin lebih baik dalam tata kelola keuangan di waktu yang akan datang.

“Kami bersyukur atas hasil pemeriksaan ini. Ini menunjukkan bahwa ada peningkatan dalam pengelolaan keuangan daerah dibanding tahun sebelumnya,” kata Walikota, kepada awak media, Kamis (26/6/2025).

Walikota mengaku, opini WDP menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah kota untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran. Walikota menegaskan, pihaknya telah berupaya keras melakukan perbaikan tata kelola keuangan dengan dukungan dan arahan dari BPK.

“Untuk itu, Pemerintah Kota berkomitmen menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi yang diberikan oleh BPK agar pengelolaan keuangan daerah semakin baik ke depan,”ingatnya.

Untuk diketahui, BPK dalam laporannya menyampaikan sejumlah catatan yang menjadi perhatian Pemkot Ambon, seperti perbaikan dalam pencatatan aset dan penguatan sistem pengendalian internal.(DM-04)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *