Connect with us

Parlemen

Gubernur Maluku Didesak Segera Bayar Tunjangan Fungsional ASN

Published

on

AMBON, DM.COM,- Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, didesak segera membayar tunjangan fungsional Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemeriintah Provinsi (Pemprov) Maluku.

“Kita desak agar harus diselesaikan. Kalau kita pegang uang langsung bayar sekaligus,”kata Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, kepada awak media, Senin (14/7/2025).

Pernyataan Watubun, terkait tunjangan fungsional ASN di Pemprov yang belum dibayarkan sejak tahun 2023 hingga 2024 lalu.”Apalagi saudara Gubernur sudah berjanji tuntaskan. Jadi saya balik tagih janji Pak Gubernur kapan diselesaikan,”ingatnya.

Tak hanya itu, Ketua DPD PDIP Provinsi Maluku ini mengaku, pihaknya telah menyikapi tunjangan fungsional ASN Pemprov Maluku lewat LKPJ maupun Rapat Kerja dan dalam berbagai hal. “Andaikan DPRD Provinsi Maluku ini eksekutor, mungkin kami sudah bayar. Tapi ini khan eksekutornya di Pemerintah Provinsi Maluku. Silakan tanyakan ke saudara Gubernur Maluku,”tandasnya.

Apalagi, ingat dia, pembayaran tunjangan fungsional ASN tertunda pada pemerintahan sebelumnya.”Jadi kita bersikap yang objektif. Jadi saya minta Gubernur prioritaskan untuk segera dibayar,”pungkasnya.(DM-04)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *