Pemkab Malteng
Akui Dekranasda Mitra Pemda, Bupati Malteng Dorong Pengrajin “Naik Kelas”

AMBON,DM.COM,-Dewan Kerajinan Nasional Daerah atau Dekranasda, adalah organisasi mitra pemerintah daerah (Penda) yang memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif.
Namun, peran Dekranasda tidak sekadar menjaga eksistensi produk kerajinan lokal, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana mendorong para pengrajin agar “naik kelas” dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Demikian disampaikan Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir saat menghadiri pelantikan pengurus DEKRANASDA kabupaten Maluku Tengah periode 2025 – 2030 di Baileo Ir. Soekarno kota Masohi kabupaten Malteng, Rabu (15/10/2025).
Bupati mengaku, Di Kabupaten Maluku Tengah, banyak potensi kerajinan yang belum tergarap maksimal. “Oleh karena itu, saya mengharapkan para pengurus baru dapat menggali dan mengembangkan potensi produk kerajinan unggulan daerah yang memiliki identitas kuat dan nilai budaya yang tinggi dengan inovasi, kolaborasi, dan pemasaran digital yang tepat, saya yakin produk-produk Maluku Tengah bisa mendunia,”harap Bupati.
Untuk itu, jelas Bupati, Pemerintah Daerah akan terus memberikan dukungan penuh terhadap keberadaan dan peran Dekranasda. “Pengrajin kita memiliki potensi luar biasa, baik dari keterampilan maupun nilai budaya pada setiap produk. Untuk itu, mari kita jadikan Dekranasda sebagai payung bersama tempat tumbuhnya inovasi, kolaborasi, dan penguatan jati diri budaya bangsa,”ajaknya.
“Kami percaya dengan semangat kebersamaan dan dedikasi yang tinggi, Dekranasda Kabupaten Maluku Tengah akan mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan membawa dampak positif bagi kemajuan ekonomi daerah,”lanjutnya.
Pelantikan turut dihadiri ketua DEKRANASDA provinsi Maluku yang juga ketua TP PKK provinsi Maluku Ibu Beby Maya Lewerissa, Wakil Ketua TP PKK Provinsi Maluku Ibu Rohani Vanath, Ketua DWP Provinsi Maluku, FORKOPIMDA Maluku Tengah, staf ahli bupati, asisten sekda, pimpinan OPD, ketua bersama pengurus DEKRANASDA kabupaten Maluku Tengah, tokoh agama serta tamu undangan lainnya.(DM-04)
