Connect with us

Hukum

Oknum Pegawai Kantor Pos Diduga Tilep BLTS Kesra di Kairatu, Ini Kronologisnya

Published

on

AMBON, DM.COM,-Penyalahgunaan anggaran di Kantor Pos, kembali terungkap ke publik. Kali ini, salah satu oknum pegawai Kantor Pos berinisial FH diduga menilep Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Dugaan kejahatan ini terjadi di Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku.

Dugaan ini mencuat setelah keluarga penerima bantuan atas nama Jakomina Rumahlatu mendatangi Kantor Pos Kairatu 16 Desember 2025 lalu. Ketika itu dia menanyakan bantuan yang belum diterima. Namun, pegawai Kantor Pos setempat menyampaikan bahwa dana BLTS Kesra milik Jakomina telah dicairkan.

Menurut keterangan anak Rumaratu, Chev melalui keterangan resmi yang diterima DINAMIKAMALUKU.COM, Senin (29/12/2025), salah satu pegawai Kantor Pos Kairatu menyebutkan bahwa dana tersebut telah diambil oleh Inisial FH. FH diketahui merupakan pegawai di Kantor Pos setempat. Padahal, undangan resmi pengambilan bantuan masih berada di tangan penerima.

Kondisi tersebut menimbulkan dugaan adanya penyimpangan dalam proses penyaluran bantuan sosial, mengingat pencairan dilakukan tanpa kehadiran penerima manfaat maupun penyerahan undangan resmi.

Anak dari penerima bantuan itu mengaku, mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat mempertanyakan persoalan tersebut.

Ia menyebut seorang pegawai Kantor Pos yang diduga menjabat sebagai kepala kantor bersikap arogan, emosional dan melontarkan ancaman.

“Saya mendapat ancaman ketika mempertanyakan bantuan orangtua saya. Saya tidak mengetahui namanya, namun menurut warga setempat, yang bersangkutan adalahKepala Kantor Pos Kairatu,” ujar Chev anak Rumaratu.

Untuk itu, dia berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti dugaan tersebut secara serius. Menurutnya, kasus ini berpotensi merugikan banyak penerima bantuan lain.

“Undangan masih di tangan penerima, tetapi uangnya sudah dicairkan pihak lain. Ini perlu diselidiki karena kemungkinan terjadi juga pada warga lain,” katanya.

Berdasarkan penelusuran, terdapat pula sejumlah warga yang datang ke Kantor Pos dengan membawa undangan resmi dan kartu identitas, namun diberitahu bahwa dana BLTS Kesra mereka telah dikembalikan ke negara.

Selain itu, ditemukan data penerima bantuan yang diduga tidak valid, termasuk nama warga yang telah meninggal dunia puluhan tahun lalu, namun masih tercatat sebagai penerima BLTS Kesra. Salah satu nama yang disebut adalah almarhum Marthen Lasatira.

Kasus serupa juga dilaporkan terjadi di Kantor Pos Kecamatan Baguala, Kota Ambon. Sejumlah warga mengaku tidak dapat mencairkan bantuan dengan alasan dana telah dikembalikan ke negara.

Sementara itu, awak media telah berupaya mengonfirmasi manajemen Kantor Pos Ambon. Manajer Kantor Pos sempat menyampaikan akan mengagendakan pertemuan untuk klarifikasi.

Namun hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Pos Indonesia terkait dugaan penyimpangan itu.(DM-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *