Connect with us

Hukum

Kejati Hitung Kerugian Bansos, Sekda ‘Panik,’ Bupati Malteng Disebut ‘Manuver’ Selamatkan Sahubawa ?

Published

on

AMBON,DM.COM,-Penyidikan bantuan sosial (Bansos) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) tahun anggaran 2023 senilai Rp 9,7 miliar, memasuki babak baru. Sebelum tetapkan tersangka Kejari Malteng melimpahkan berkas Bansos kepada Kejati Maluku untuk melakukan penghitungan kerugian negara.

Akibatnya, pejabat yang diduga kuat terlibat mulai panik. Bahkan, Bupati Malteng, Zulkarnain Awat Amir dikabarkan mulai melakukan manuver agar Sekda Malteng, Rakib Sahubawa, kala itu menjabat Penjabat Bupati Malteng, tidak ditetapkan tersangka.

“Memang temuan BPK, dana Bansos sekitar Rp 4 miliar diduga disalahgunakan. Makanya, saat ini Kejati Maluku sementara hitung ulang kerugian negara,”kata sumber DINAMIKAMALUKU.COM, Selasa (19/5/2026).

Sumber DINAMIKAMALUKU.COM menyebut, setelah berkas Bansos dilimpahkan kepada Kejati, Sekda Malteng, Rakib Sahubawa, mulai panik karena tidak bisa melakukan lobi-lobo agar tidak ditetapkan tersangka.”Memang ada aroma back up mantan Pj Bupati Malteng yang saat ini menjabat Sekda sangat kelihatan,”terangnya.

Bahkan, beber dia, Bupati Malteng, Zulkarnain Awat Amir, mulai sibuk melakukan lobi-lobi agar Sahubawa, tidak idtetapkan tersangka.”Jadi informasinya Bupati Malteng sementara cari suaka amankan Sekda Malteng,”sebutnya.

Apalagi, tambah dia, sekitar 500 saksi telah diperiksa, termasuk mantan Pj Bupati Malteng, Muhamat Marasabessy, yang diduga dipalsukan untuk korupsi Bansos juga diperiksa.”Memang sudah 7 bulan kasus Bansos sudah bergulir di Kejari Malteng. Jadi tinggal tunggu penetapan tersangka,”tegasnya.

Terpisah, Kasi Penkum Kejati Maluku, Ardy, SH, MH mengaku, pihaknya saat ini tengah melakukan penghitungan kerugian negara dari danq Bansos Malteng.”

“Iya. Sementara dilakukan perhitungan oleh tim auditor Kejati Maluku,”kata Ardy, kepada DINAMIKAMALUKU.COM, Selasa (19/5/2026)

Soal, beredar manuver Mantan Pj Bupati Malteng dan Bupati Malteng, agar Sahubawa yang saat ini menjabat Sekda Malteng, tidak ditetapkan tersangka, Ardy menegaskan.”Tidak ada intervensi dari siapapun,”tegasnya.(DM-04)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *