Pemkot Ambon
Upacara Harkitnas, Pemkot Ambon Gelar Penandatanganan Pakta Integritas SPMB
AMBON,DM.COM, -Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menggelar upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 yang dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di lapangan upacara Balai Kota Ambon, Rabu (20/5/2026).
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, bertindak sebagai inspektur upacara dan membacakan amanat Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia.
Dalam amanat tersebut ditegaskan, Harkitnas menjadi momentum penting untuk memperkuat persatuan bangsa di tengah tantangan era digital yang terus berkembang.
Tema peringatan Harkitnas tahun ini yakni “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”. Tema tersebut disebut mencerminkan semangat seluruh elemen bangsa untuk melindungi generasi muda sekaligus memperkuat kedaulatan negara di berbagai sektor.
“Memasuki tahun 2026 ini, tantangan bangsa telah bergeser dari kedaulatan teritorial menuju kedaulatan informasi dan transformasi digital,” ujar Bodewin saat membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital.
Ia mengatakan, peringatan Harkitnas merujuk pada lahirnya organisasi Budi Utomo pada tahun 1908 yang menjadi tonggak kesadaran nasional bangsa Indonesia.
Menurut dia, semangat kebangkitan nasional saat ini harus diwujudkan dalam kemampuan bangsa menghadapi perkembangan teknologi tanpa kehilangan jati diri.
Dalam amanat itu juga disampaikan sejumlah program strategis nasional di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, seperti program makan bergizi gratis, pembangunan sekolah rakyat dan sekolah Garuda, hingga layanan cek kesehatan gratis.
Selain itu, pemerintah juga mendorong penguatan ekonomi masyarakat melalui pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih guna meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat di tingkat lokal.
Pemerintah pusat, lanjut dia, juga memberi perhatian terhadap perlindungan anak di ruang digital melalui penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas.
“Aturan itu menjadi bentuk kehadiran negara dalam melindungi anak-anak di ruang digital, termasuk pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun,” katanya.
Bodewin mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan momentum Hari Kebangkitan Nasional sebagai ajang memperkuat solidaritas sosial dan meningkatkan literasi digital.
“Mari kita jadikan momentum ini untuk memperkuat solidaritas sosial, meningkatkan literasi digital, dan memastikan setiap langkah pembangunan berorientasi pada kemajuan bersama,” ujarnya.
Upacara tersebut turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan organisasi perangkat daerah, aparatur sipil negara, serta pelajar di Kota Ambon. (DM-01)