Connect with us

Parlemen

RDP dengan PLN Pusat, Komisi II DPRD Maluku Dorong Seluruh Desa di Maluku Terang

Published

on

AMBON,DM.COM,-Komisi II DPRD Provinsi Maluku, melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Pusat, Kamis (20/8/2026).

Dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPRD Provinsi Maluku bersama PT PLN (Persero) Pusat, komisi yang membidangi sumber dsya mineral itu, menyampaikan salah satu persoalan penting yang sampai hari ini masih dirasakan oleh masyarakat Maluku, khususnya yang tinggal di pulau-pulau, daerah terpencil dan wilayah yang sulit dijangkau jaringan listrik.

“Berdasarkan data yang kami sampaikan dalam rapat, masih terdapat 97 desa di Maluku yang belum menikmati listrik, yaitu Kabupaten Kepulauan Aru — 66 desa, Kabupaten Maluku Barat Daya — 9 desa, Kabupaten Kepulauan Tanimbar — 8 desa,
Kabupaten Maluku Tenggara — 4 desa,
Kota Tual — 3 desa, Kabupaten Seram Bagian Timur — 3 desa, Kabupaten Maluku Tengah — 3 desa, dan Kabupaten Buru — 1 desa,”kata salah anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias, Kamis (20/8/2026).

Karena itu, lanjut Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Maluku, dalam RDP tersebut Komisi II DPRD Provinsi Maluku mengusulkan dan mendorong agar pada tahun 2027 seluruh desa di Maluku harus terang.

“Puji TUHAN, usulan tersebut mendapat respons positif dari Pimpinan PT PLN (Persero) Pusat,”terangnya.

Wakil rakyat dari dapil KKT-MBD itu, PLN Pusat menyampaikan komitmen bahwa tahun 2027 seluruh desa di Maluku ditargetkan sudah mendapatkan pelayanan listrik.

“Untuk desa-desa yang secara teknis tidak memungkinkan dibangun jaringan PLN, termasuk karena berada di kawasan hutan, kondisi geografis yang sulit maupun berada di pulau-pulau tertentu, PLN akan menggunakan solusi pembangkit listrik tenaga surya atau PLTS,”sebutnya.

Dia mencontohkan, Desa Wadankou di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, yang akan ditangani melalui solusi PLTS. Demikian pula Desa Nurkat, satu-satunya desa di Pulau Maru, direncanakan akan dibangun PLTS.

“Desa-desa lain yang memiliki karakteristik dan kendala serupa juga akan ditangani dengan pendekatan yang sesuai dengan kondisi wilayahnya,”bebernya.

Tidak hanya soal desa yang belum berlistrik, pihaknya juga menyampaikan kepada PLN pusat bahwa masyarakat di pulau-pulau membutuhkan pelayanan listrik yang lebih lama dan lebih baik.

“Pimpinan PLN Pusat merespons bahwa saat ini terdapat 37 sistem kelistrikan di Maluku yang masih beroperasi 12 jam, dan akan segera ditingkatkan menuju 24 jam operasi,”jelasnya.

Selain itu, terdapat 4 sistem yang saat ini baru beroperasi 6 jam, dan ditargetkan pada tahun 2027 meningkat menjadi 24 jam operasi.

“Bagi kami, ini adalah kabar yang sangat penting. Sebab listrik bukan hanya soal lampu menyala. Listrik adalah soal pendidikan anak-anak, pelayanan kesehatan, aktivitas ekonomi, UMKM, perikanan, pertanian, komunikasi, pelayanan pemerintahan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,”paparnya.

Untuk itu, dia memastikan, masyarakat yang tinggal di desa-desa paling jauh di Kepulauan Aru, MBD, KKT, Maluku Tenggara, Tual, Seram, Buru dan seluruh wilayah Maluku mempunyai hak yang sama untuk menikmati listrik yang layak.

“Atas respons tersebut, kami Komisi II DPRD Provinsi Maluku menyampaikan kasih dan apresiasi kepada Pimpinan PT PLN (Persero) Pusat. Komitmen ini tentu harus terus kita kawal bersama agar benar-benar diwujudkan di lapangan. Katong mau Maluku terang.
Bukan hanya Ambon dan kota-kota besar, tetapi sampai ke desa-desa paling jauh di pulau-pulau,”pungkasnya.(DM-04)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *