Parlemen
Damai Adat Usai Bentrok di Kei Besar, Ini Permintaan Amir Rumra

AMBON, DM.COM,-Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra menegaskan, upaya damai secara adat antara warga Bombai dengan warga Elat, Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tengah, mesti dibarengi dengan penegakan hukum oleh pihak Kepolisian setempat.
“Proses hukum secara profesional harus ditegakan terhadap siapa pun oknum yang terlibat. Meskipun ada upaya perdamaian yang mengarah pada penyelesaian secara adat,” kata Rumra, kepada awak media, Kamis (13/10/2022).
Menurut politisi PKS itu, jika proses hukum dalam penyelesaian bentrokan itu tidak dilakukan, maka dikuatirkan peristiwa serupa bisa saja terulang pada daerah lainnya karena warga bisa dengan leluasa membawa senjata tajam dalam kumpulan massa.
“Kami juga mengharapkan masyarakat agar tidak terprovokasi karena pemicu persoalannya adalah masalah kriminal biasa akibat tawuran antara sesama pelajar,” tegas Rumra.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan Kota Tual, Maluku Tenggara, dan Kepulauan Aru ini menilai, aparat Kepolisian Sektor Kei Besar, agak lambat merespons sejak awal sampai tengah malam kasus tawuran itu, sehingga ada pengerahan massa yang membawa senjata tajam.
Selain itu, laporan Polsek Kei Besar ke Polres Maluku Tenggara juga agak terlambat, sehingga tidak bisa cepat melakukan penambahan pasukan keamanan. Rumra menyebut seharusnya ada upaya pencegahan sejak awal dan masyarakat juga telah menyampaikan kepada aparat Kepolisian di Kei Besar.
“Jadi, proses hukum itu menjadi panglima dan yang penting untuk memberikan efek jera kepada masyarakat,” tegasnya.
Rumra menambahkan pendekatan adat dilakukan hanya dalam rangka proses perdamaian antara warga dua Ohoi atau desa yang bentrok, tetapi siapa pun yang terlibat dalam masalah itu harus dihukum.
Selain tawuran antar pelajar, tambah Rumra, peredaran minuman keras juga harus menjadi perhatian serius aparat keamanan untuk dilakukan penertiban.
Sebagaimana diketahui, aksi bentrok yang terjadi antara warga Bombai dan Elat, Jumat (7/10/2022) dini hari sekira pukul 03.00 WIT mengakibatkan puluhan orang warga dari kedua belah pihak mengalami luka-luka akibar terkena anak panah.
Satu peleton aparat keamanan gabungan dari unsur Brimob dan TNI yang dipimpin Dandim 1503 Maluku Tenggara diturunkan ke lokasi kejadian bersama Bupati Maluku Tenggara Taher Hanubun untuk melerai pertikaian.(DM-01)
