Ragam
Dokumen APBD belum Diserahkan ke Dewan, Pj Sekda Maluku : Kita Terus Berupaya

AMBON, DM.COM,-Pemerintah Provinsi Maluku, belum memasukan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 untuk dibahas bersama DPRD Provinsi Maluku.
“Kita sementara upaya (masukan dokumen APBD 2023). Saat ini khan mengunakan sistim,”kata Penjabat (Pj) Sekda Maluku, Sadali Ie, ketika dicegat DINAMIKAMALUKU.COM,usai menghadiri pembukaan Pekan Olahraga Provinsi Maluku (Popmal), di tribun Lapangan Merdeka, Kamis (17/11/2022).
Kadis Kehutanan Provinsi Maluku ini mengaku, pihaknya sementara input item pembiayaan di dokumen APBD 2023.”Kita masih input di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) DPRD Maluku juga kita sementara input dalam sistim,”terangnya.
Soal, batas waktu atau deadline pembahasan APBD 2023, 30 November 2022 mendatang, dia menegaskan.”Kita terus berupaya semaksimal mungkin. Memang 30 November 2022 itu, batas akhir pembahasan didewan. Kita berharap 3 Desember 2022, kita sudah bisa konsultasi APBD 2023 ke Jakarta,”jelasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut mengatakan, pihaknya telah menyurati Pemprov agar segera memasukan dokumen APBD 2023.”1 November 2023 kita sudah surati Pemprov. Begitu juga sesuai rapat koordinasi batas waktu pemasukan dokumen APBD 2023, Kamis (17/11/2022) hari ini. Jadi kita tunggu saja,”kata Sairdekut, kepada DINAMIKAMALUKU.COM, Kamis (17/11/2022).
Politisi Partai Gerindra dari daerah pemilihan Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Maluku Barat Daya ini berharap, jika dalam waktu dekat dokumen APBD 2023 diserahkan, pihaknya akan membahas secara marathon.”Tentu kita akan bahas APBD bersama Pemprov, hingga batas waktu yang ditentukan agar APBD diperdakan,”pungkasnya.(DM-02)
