Parlemen
Soal Polemik MIP, DPRD Maluku Bakal Panggil Pihak Terkait Usai Idul Fitri

AMBON,DM.COM,-DPRD Provinsi Maluku, dalam waktu dekat memanggil pihak-pihak tetkait mempertanyakan polemik Maluku Integrated Port (MIP).
”Terkait polemik proyek Maluku Integrated Port yang kini ramai dibahas, Komisi III DPRD Maluku berencana memanggil sejumlah pihak terkait setelah perayaan Idulfitri,” kata
Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo, Selasa (17/3/2026).
Pernyataan Wajo, setelah pernyataan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, terkait pemindahan lokasi MIP di Waisarissa, Kabupaten Seram Bagian Barat ke Desa Liang atau Desa Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah. Ini setelah pihak yang mendanai MIP tidak setuju kalau MIP do Waisarisa karena jauh dari bandara.
Untuk itu, dirinya menekankan, pihak yang akan diundang antara lain Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Perhubungan, serta instansi lain yang berkaitan dengan proyek tersebut.
”Setelah Lebaran kami akan mengundang pihak-pihak terkait, termasuk PTSP dan Dinas Perhubungan. Kami juga akan melakukan rapat gabungan dengan Komisi I dan Komisi II untuk memastikan berbagai aspek, termasuk legalitas lahan,” ujar Alhidayat.
Politisi PDIP ini mengigatkan, jika DPRD tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan, maka lembaga legislatif akan kesulitan menjawab ketika masyarakat mempertanyakan atau memprotes kebijakan tersebut. Kalau DPRD tidak dilibatkan, nanti ketika masyarakat marah, kamilah yang dipersalahkan.(DM-04)