Hukum
Kapendam : Oknum Prajurit Diduga Terlibat Percaloan TNI Sudah Dilaporkan ke Pomdam

AMBON,DM.COM,-Dugaan penipuan berkedok kelulusan calon prajurit TNI yang menyeret nama seorang anggota TNI AD di jajaran Kodam XV/Pattimura memasuki babak baru.
Sebagaimana keterangan tertulis yang diterima DINAMIKAMALUKU.COM, Selasa (1/9/2026), Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XV/Pattimura Letkol Inf Adi Swastika, akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan mengenai dugaan percaloan penerimaan prajurit TNI yang melibatkan anggota berinisial Sertu LM.
Dihubungi via telepon Whatsaap, Kapendam mengonfirmasi bahwa prajurit berinisial Sertu LM memang merupakan anggota Puskodalopsdam XV/Pattimura. Kemudian, Ia menjelaskan oknum Sertu LM diketahui telah THTI (Tidak Hadir Tanpa Izin) lebih dari 3 hari dan telah dilaporkan satuannya ke pihak Polisi Militer.
“Memang benar Ybs memang anggota Puskodalopsdam XV/Pattimura. Kami sudah berkoordinasi dengan Dansatnya, dan diketahui ternyata anggota tersebut sudah THTI lebih dari tiga hari (sekitar 2 minggu) dan sudah dilaporkan ke pihak Pomdam,” jelas Letkol Inf Adi, Senin (31/8/2026).
Lanjut Kapendam, mungkin dalam proses THTI nya, Sertu LM melakukan aksinya terkait werving, sementara ini satuan yang bersangkutan kini masih melakukan proses pencarian terhadap oknum anggota tersebut.
“Pimpinan satuan ybs juga tidak tinggal diam dengan persoalan ini. Langkah yang diambil pertama adalah dengan melakukan pencarian ke orang terdekatnya untuk mengetahui keberadaannya” ujarnya.
Sebelumnya, persoalan bermula saat seorang warga dari Saumlaki, LR mengaku mengalami kerugian setelah menyerahkan uang secara bertahap dengan total Rp. 18.350.000,- kepada Sertu LM yang disebut menjanjikan kelulusan anaknya dalam seleksi penerimaan prajurit TNI.
Namun, nasib berkata lain anak LR yang berinisial R.R, pada akhirnya dinyatakan tidak lulus dalam proses seleksi. LR mengaku memiliki bukti transfer dan berencana membawa persoalan tersebut ke Pomdam untuk mendapatkan kejelasan serta mencari keadilan.(DM-04)