Connect with us

Hukum

Soal Tudingan Suaminya AA, MLK : Saya Tak Selingkuh & Mencuri Kambing Serta Kayu Bersama MF

Published

on

AMBON,DM.COM,-MLK, isteri dari AA salah satu anggota Polres Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), yang menudingnya selingkuh dengan satu oknum tentara, dibantahnya. Dia juga membantah kalau bersama MF mencuri kambing dan kayu milik AA.

“Semua tudingan AA tidak benar. Dia tidak punya bukti soal saya selingkuh dengan MF,”kata MLK, ketika menghubungi DINAMIKAMALUKU.COM, Senin (31/8/2026).

Soal, tudingan AA kalau warga menggrebeknya bersama MF di pantai Enisunni, Desa Tomra, Kecamatan Letti, sedang berduaan didalam selimut, dia menegaskan.”Intel Kodim 11l511 Pulau Moa, telah mendatangi warga yang mengaku mengenalnya ketika perempuan berduaan dengan MF, mengaku itu bukan dirinya,”tegasnya.

Dia menduga warga mengaitkan dirinya dengan MF, karena oknum tentara yang BKO di Desa Tomra itu sering memboncengnya untuk mengambil barang miliknya di Dusin 3 Desa Tomra. “Jadi memang tudingan dia sama sekali tidak benar,”tandasnya.

Soal, dirinya bersama MF dituding AA mencuri kambing 50 ekor dan kayu jati beberapa kubik, dia mengaku, MF hanya mendampingi dirinya karena diminta keluarga untuk menjaga agar suaminya tidak melakukan kekerasan. “Jadi kayu dan kambing itu harta milik bersama kami. Saya yang jual kambing sebanyak 11 ekor, bukan 50 ekor. Saya juga jual tidak satu kali, setiap saya jual per ekor hanta Rp 500 ribu,”bebernya.

Untuk itu, dia menegaskan, dirinya tidak berselingkuh dengan MF dan tidak bersama MF mencuri kambing dan kayu.”Sekali lagi tudingan AA suamisaya tidak benar sama sekali. Aoalagi,,MF itu satu kampung dengan saya di Tanimbar. Dia diminta keluarga saya melindungi saya dari ancaman suami saya. Jadi saya tuntut nama baik, karena nama saya sudah tercemar,”pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan DINAMIKAMALUKU.COM, sebelumnya,
Salah satu oknum anggota Tentara yang bertugas di Batalyon Infanteri 735/Nawasena, Kabupaten Maluku Tenggara, berinisial MF dituduh berselingkuh dengan MLK, isteri salah satu anggota Polisi di Polres Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) berinisial AA.

Tidak hanya itu, selain MF diduga selingkuh dengan MLK, mereka juga dituding melakukan aksi pencurian bersama dengan menjual Kambing dan merusak pintu rumah untuk mencuri kayu Jati sebanyak 2 kubik milik AA.

Namun, laporan tertulis AA terkait dugaan MF selingkuh dengan isterinya MLK, sejak 26 Juli 2026 lalu ke Kodim 11l511/Pulau Moa, Korem Binaiya dan POM Kodam XV Pattimura, sebagaimana diterima DINAMIKAMALUKU.COM, pekan kemarin, hingga kini belum ada tindaklanjut berupa sanksi tegas kepada MF.

“Jadi karena hingga kini belum ada kejelasan dari komandan, soal sanksi kepada MF, terpaksa saya mengadukan MF kepada atasanya melalui media Online, agar menjadi perhatian serius”kata AA, ketika menghubungi DINAMIKAMALUKU.COM, Kamis (27/8/2026).

AA mengaku, awal ketahuan isterinya selingkuh dengan MF, terjadi Minggu 7 Juni 2026 lalu, sekira pukul 23.47 WIT. Ini setelah, dirinya dihubungi oleh Soleh Duparlira, salah satu warga Desa Tomra, Kecamatan Letti, Kabupaten MBD, kalau warga setempat menemukan isterinya diduga sementara bermesraan dengan MF di pantai Enisunni, Dusun I Desa Tomra.

“Saat itu, berdasarkan keterangan para saksi yang melihat langsung isteri saya dan MF kalau mereka berdua dalam satu kain sarung. Bahkan, isteri saya tidak memakai pakaian dibagian atas,”tuturnya.

Cilakanya, ketika warga setempat mendekati mereka, MF justeru berteriak dan mengeluarkan kata makian kepada warga.”Sementara isteri saya berusaha menutup wajahnya dengan sweeter atau jaket yang dipakainya,”bebernya.

Meski, isterinya berusaha menutup wajahnya, namun warga melihat jelas dan mengenal wajahnya karena warga menggunakan alat penerangan Senter. sangat dekat dengan mereka.

“Jadi peristiwa perselingkuhan isteri saya dengan MF dilihat langsung oleh Soleh Duparlira, Rudi Frans, Stenli Lekiwona, Mario Torsulu, Aksel Louhenapessy,dan Marsena Kudubun,”jelasnya.

Atas peristiwa itu, dirinya berani melaporkan MF yang saat itu sementara bertugas di Desa Tomra, karena para saksi bersedia diminta keterangan jika diperlukan.

Tak hanya itu, AA juga mengaku, selain isterinya berselingkuh dengan MF, MF juga diduga terlibat tindak pidana pencurian bersama isterinya menangkap dan menjual 50 ekor kambing miliknya di Dusun III, Desa Tomra.

“Berdasarkan informasi yang saya peroleh, MF dan isteri saya diduga menangkap dan menjual kambing-kambing tersebut kepada Edi Lodarmase, sebesar Rp 40 juta,”paparnya.

Dia juga mengaku, MF bersama isterinya, diduga merusak pintu rumah tua miliknya dan kembali mengambil kayu Jati sebanyak 2 kubik, untuk dijual kepada Roby Korseli dengsn nilai Rp 10 juta rupiah,”tudingnya.

Terpisah, Pasi Intel Kodim 1511/Pulau Moa, Lettu Inf Yongki membenarkan, MF pernah bertugas di Pulau Letti, sebagai Satgas teritoral wilayah terluar. Namun, ingat dia, MF sudah ditarik ke kesatuanya di Batalyon Infanteri 735/Nawasena, Kabupaten Maluku Tenggara.

“Memang kalau yang bersangkutan masih bertugas di MBD, merupakan kewenangan Kodim 1511/Pulau Moa. Tapi yang bersangkutan sudah ditarik,”kata Yongki, ketika menghubungi DINAMIKAMALUKU.COM, Kamis (27/8/1026).

Untuk itu, Yongki yang mengaku baru bertugas 1 minggu di Kodim 1511/Pulau Moa, mempersilahkan, AA melapor ke Polisi Militer (POM) yang bermarkas di Kota Tual, agar ditindaklanjuti. “Nah, kalau dia (AA) memiliki bukti kuat ada perselingkuhan silakan melapor sesuai aturan main,”harapnya.(DM-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *