Connect with us

Ragam

Afifudin : Biaya JCH Embarkasih ke Makasar di Tanggung Pemprov

Published

on

AMBON,DM.COM,-Calon Jamaah Haji (CJH) asal Provinsi Maluku, yang melaksanakan ibadah haji di Mekah, tidak lagi mengeluarkan biaya ke tanah suci. Sebab, embarkasih haji ke Makasar, ditanggung oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku.

Ini setelah Peraturan Daerah (Perda) ditetapkan. Perda mengatur embarkasih haji ke Makasar dibiayai oleh Pemprov senilai Rp 9 miliar lebih dari dana hibah.

Untuk itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Rovik Afifudin mengatakan, pihaknya sudah membahas dengan instansi terkait soal tiket CJH dari Kota Ambon ke Makasar dan dari Makasar ke Kota Ambon.

“Kemarin kita bahas tiket, dari Kota Ambon ke Makasar dan dari Makasar ke Kota Ambon. Itu dari dana hibah,”kata Afifudin, kepada awak media, Selasa (6/6/2023).

Wakil rakyat dari daerah pemilihan Kota Ambon ini berharap, para jemaah haji dapat dilayani dengan baik, sehingga menjalankan ibadah dengan baik. Apalagi, banyak jemaah haji, lanjut usia atau Lansia, sehingga panitia jemaat haji dapat melayani jamaah agar menjalani ibadah haji dengan khusuk,”harapnya.(DM-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *