Hukum
Aneh !! Tak Pernah Honor di SMP 31 Malteng, Pattiasina Justeru Lolos Tes PPPK, Diduga Kepsek Bermain ?


AMBON,DM.COM,-Ditengah sejumlah honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun, namun susah payah tidak kunjung lolos Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. Namun, berbeda dengan Monika Pattiasina, dia diduga tidak pernah honor dan mengajar di SMP 31 Maluku Tengah justeru lolos PPPK.
Meski, diduga tidak pernah honor dan mengajar, Kepala Sekolah SMP 31 Malteng, Ny M.PW.H Manuhutu, S.Pd,Fis telah mengeluarkan surat pernyataan tanggungjawab mutlak pimpinan unit kerja, 4 Oktober 2024, sebagaimana diterima DINAMIKAMALUKU.COM, Rabu (15/1/2025).
Dalam surat itu menyatakan menjamin kebenaran dan tangungjawab atas data tenaga Non ASN tersebut (Pattiasina) telah sesuai dengan persyaratan dan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.
Apabila dikemudian hari ditemukan data tenaga non ASN tersebut ternyata tidak benar, maka saya siap bertangungjawab baik sanksi administratif maupun pidana.
Ironisnya, surat pernyataan tanggungjawab mutlak pimpinan unit tidak sesuai dengan jadwal mata pelajaran tahun ajaran 2023 hingga 2024 dan tahun 2024 hingga 2025. Sebab, nama Pattiasina tidak terdaftar sebagai guru honorer yang memberikan mata pelajaran kepada siswa dan siswi tersebut.
Menyikapi hal itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD Malteng, Demianus Hattu, angkat bicara. Dia mengaku, mendapat data dan informasi kalau Pattiasina diduga tidak pernah mengajar disekolah tersebut.
“Jadi memang diduga bodong atau fiktif karena tidak pernah bertugas di sekolah itu yang bersangkutan lolos PPPK,”kata Hattu, ketika dikonfirmasi awak media, Rabu (15/1/2025).
Buktinya, kata Hattu yang juga Sekretaris Komisi IV DPRD Malteng itu, dalam daftar jadwal mata pelajaran nama Pattiasina tidak tertera.”Itu berarti disinyalir yang bersangkutan tidak pernah mengajar disekolah itu,”tegasnya.
Namun, kesal wakil rakyat dari dapil VI meliputi Haruku, Saparua, dan Nusalaut itu, Kepsek SMP 31 Malteng mengeluarkan surat surat pernyataan tanggungjawab mutlak pimpinan unit kerja.
“Nah, kalau benar yang bersangkutan tidak pernah honor, tentu Kepsek bertangungjawab secara administrasi dan pidana. Ini pidana karena diduga ada manipulasi,”ingatnya.
Padahal, ingat mantan wartawan senior itu, banyak honorer yang mengabdi puluhan tahun tidak mendapat surat rekomendasi dan tidak lolos PPPK.”Banyak honorer yang mengeluh. Masak tidak pernah honor mendapat perlakuan istimewa. Ini tidak benar. Ini tidak boleh dibiarkan,”tandasnya.
Untuk itu, Hattu yang juga mantan Wakil Ketua DPRD Malteng ini berharap, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Malteng harus tegas menegur dan memberikan sanksi kepada Manuhutu.
“Saya juga berharap dalam seleksi honorer tahap kedua dinas lebih selektif agar tidak ada lagi honorer bodong lolos seleksi PPPK,”pungkasnya.(DM-04)
