Connect with us

Parlemen

Bapenperda Fasilitasi Pencairan Dana Operasional PD Panca Karya Rp 3 Miliar

Published

on

AMBON, DM.COM,-Untuk membantu mencairkan  dana operasional Perusahaan Daerah (PD) Panca Karya  yang tersisa Rp 3 miliar, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapenperda) DPRD Provinsi Maluku, memfasilitasi agar sisa dana perusahaan plat merah itu dicairkan untuk pengoperasian sejumlah Kapal Fery.

Ketua Bapenperda DPRD Provinsi Maluku, Edison Sarimanela mengatakan, dana PD Panca Karya dialokasikan di APBD 2022, senilai  Rp 12 Miliar.” Namun ada kurang Rp 3 miliar. Nah, kalau ambil lagi Rp 3 miliar harus ada payung hukum. Harus ada Peraturan Daerah (Perda) untuk ambil uang itu. Ini karena sudah ditetapkan pada APBD 2022,”kata Sarimanela kepada awak media, Rabu (2/11/2022)

Pernyataan Sarimanela, usai memimpin rapat bersama PD Panca Karya, Biro Ekonomi dan Aset Setda Maluku. “Kita bahas karena ada surat masuk kedewan. Jadi kita bahas dan fasilitasi. Jadi beberapa kali kita sudah rapatm dan fasilitasi ke Kementerian Dalam Negeri, “jelas politisi Partai Hanura itu.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan Kota Ambon ini kuatir,  batas akhir yang ditentukan, Rp 3 miliar tidak bisa diambil.” Nah, kalau tidak bisa diambil, operasional kapal Fery dan bahan bakar jadi kendala. Kita minta percepat agar operasional kapal Feri oleh PD Panca Karya tidak mengalami kendala. Jadi kesimpulan rapat kita minta segera fasilitasi ke Kementerian Dalam Negeri,”pungkasnya.(DM-02)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *